REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso di Jakarta, Jumat (17/1), melantik 15 pejabat pemimpin satuan kerja sebagai bagian dari proses regenerasi dan pengembangan sumber daya manusia di OJK. Pada kesempatan itu juga dilakukan Penandatanganan Kesepakatan Kinerja, Project Charter Inisiatif Strategis 2020 dan Pakta Integritas oleh semua Anggota Dewan Komisioner OJK dan para pemimpin Satuan Kerja di OJK.
"Pelantikan dan mutasi ini merupakan bagian dari langkah penguatan peran dan fungsi OJK agar dapat menjawab tuntutan stakeholders dan masyarakat akan peran OJK yang semakin besar," kata Wimboh.
Wimboh menyatakan bahwa penandatanganan Kesepakatan Kinerja dan Pakta Integritas merupakan komitmen OJK untuk melaksanakan tanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan maupun peraturan internal OJK.
Pada setiap pelaksanaan tugasnya, kata Wimboh, setiap pejabat OJK harus berusaha mengedepankan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan dan ketaatan terhadap ketentuan-ketentuan yang berlaku karena kinerjanya diawasi oleh masyarakat.
Wimboh menyatakan OJK telah mendapat beberapa pencapaian seperti laporan keuangan pada 2013 hingga 2018 yang diganjar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK).
Kemudian, OJK juga mendapat penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi yaitu "Lembaga dengan Sistem Pengendalian Gratifikasi Terbaik" dan penghargaan "Instansi dengan Penerapan LHKPN terbaik" pada 2016, 2017, 2018, serta hasil "Survei Penilaian Integritas OJK tahun 2017, 2018 dan 2019".
"Penghargaan itu menunjukkan bahwa OJK merupakan institusi dengan integritas yang baik, dengan komitmen dan kesungguhan seluruh Insan OJK untuk bekerja dengan integritas tinggi," kata Wimboh.
Wimboh juga mengingatkan mengenai permintaan Presiden Joko Widodo dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2020 Kamis (16/1) kemarin yang berpesan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan.
"Oleh karena itu, penguatan integritas Insan OJK dan penguatan tata kelola OJK harus menjadi prioritas karena merupakan dasar dalam melaksanakan tugas-tugas OJK," katanya
Adapun ajaran pejabat OJK yang dilantik pada hari ini adalah :
1. Bambang Widjanarko sebagai Deputi Komisioner Pengawas Perbankan II
2. I.B Aditya Jayaantara sebagai Deputi Komisioner Sistem Informasi dan Keuangan
3. Sarwono sebagai Deputi Komisioner SDM dan Manajemen Strategis
4. Rizal Ramadhani sebagai Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan
5. Ahmad Soekro Tratmono sebagai Deputi Komisioner Pengawas Perbankan IV
6. Jasmi sebagai Kepala Departemen Pengawasan Bank Syariah
7. Agustinus Hari Tangguh Wibowo sebagai Kepala Departemen Manajemen Strategis dan Perubahan
8. Agus Fajri Zam sebagai Kepala Departemen Perlindungan Konsumen
9. Julius Liston Tambunan sebagai Kepala Departemen Pengawasan dan Manajemen Krisis
10. Yuliana sebagai Kepala Departemen Hukum
11. Inka Yusgiantoro sebagai Kepala Departemen Riset Sektor Jasa Keuangan
12. Tongam Lumban Tobing sebagai sebagai Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan
13. Dwi Kurniawan sebagai Kepala Grup Pengembangan Aplikasi Sistem Informasi
14. Siswani Wisudati sebagai Kepala Grup Penanganan Anti-Fraud
15. Kristianti Puji Rahayu sebagai Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan