Jumat 17 Jan 2020 14:01 WIB

Soal Merger dan Menutup BUMN, Erick: Tunggu Restu Presiden

Ketentuan merger dan menutup BUMN akan diatur dalam Perpres atau Inpres

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Nidia Zuraya
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir saat memaparkan materi dalam diskusi panel pada acara Indonesia Millennial Summit 2020 di Tribrata Darmawangsa, Jakarta, Jumat (17/1).
Foto: Thoudy Badai_Republika
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir saat memaparkan materi dalam diskusi panel pada acara Indonesia Millennial Summit 2020 di Tribrata Darmawangsa, Jakarta, Jumat (17/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menuturkan, rencana untuk menggabungkan (merger) hingga menutup perusahaan pelat merah yang terus merugi masih di matangkan. Penggabungan maupun penutupan BUMN juga harus atas dasar restu Presiden Joko Widodo.

"(Merger) tergantung nanti ada Perpres (Peraturan Presiden) atau Inpres (Instruksi Presiden) yang masih ditunggu," kata Erick dalam Indonesia Millenial Summit, Jakarta, Jumat (17/1).

Baca Juga

Erick menjelaskan, jika semua aturan resmi sudah lengkap, baru Kementerian BUMN bisa melakukan perampingan perusahaan. Dirinya sebagai menteri juga tidak dapat secara sepihak menutup atau menggabungkan perusahan BUMN tanpa kesepakatan antar kementerian.

Kementerian Keuangan dan tahapan dalam manajemen aset perusahaan yang akan dirampingkan juga harus jelas agar tidak menjadi masalah baru di kemudian hari. "Kalau kita sekarang main tunjuk-tunjuk, ini merger, ini tutup, ya tidak bisa," katanya.

Sebelumnya, Erick mengatakan bahwa penggabungan dilakukan agar kinerja BUMN dapat lebih fokus sehingga mendorong penciptaan lapangan pekerjaan secara berkelanjutan.

“Harus diperbaiki core bisnisnya. Inilah yang harus di-merger atau ditutup, tidak bisa berdiri sendiri semua terlalu banyak,” katanya beberapa waktu lalu.

Erick menyebut pihaknya tidak menginginkan BUMN memiliki anak usaha yang hanya menggemukkan perusahaannya saja dan diisi oleh kroni-kroni oknum. “Jumlah BUMN terlalu banyak, harus dikurangi. Jangan nanti BUMN diisi oleh kroni oknum,” ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement