Kamis 16 Jan 2020 22:52 WIB

Sandi: Omnibus Law Dapat Dorong Perekonomian Indonesia

Sandiaga Uno berharap Omnibus Law bisa mendorong realisasi percepatan investasi

Pengusaha yang juga mantan calon wakil presiden RI, Sandiaga Uno
Foto: Republika/ Wihdan
Pengusaha yang juga mantan calon wakil presiden RI, Sandiaga Uno

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengusaha nasional, Sandiaga Uno menilai bahwa fokus pemerintah untuk mereformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi melalui konsep "omnibus law" dapat mendorong perekonomian Indonesia tumbuh lebih baik.

"Pemerintah atas omnibus law harus cepat, hal itu merupakan salah satu syarat agar ekonomi Indonesia lebih baik," kata Sandi dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Kamis (16/1). Ia berharap omnibus law mampu mendorong realisasi percepatan investasi. Dengan investasi yang kondusif maka dapat menggerakkan dunia usaha yang secara tidak langsung mampu mendongkrak perekonomi nasional.

Ia menambahkan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) juga turut dapat membantu pertumbuhan perekonomian nasional, karena UMKM dapat menjadi andalan penciptaan lapangan kerja. "Indonesia diprediksi dapat tumbuh lima persen, bahkan peluang tersebut bisa lebih baik," katanya.

Sementara itu, menanggapi kasus yang tengah marak di industri asuransi, Sandiaga Uno mendukung penegakan hukum untuk menuntaskan kasus yang berjalan."Hal itu harus ditangani dengan baik, mendukung pengusutan sekandal-sekandal di dalamnya, sehingga dipastikan tidak ada satupun nasabah yang dirugikan. Eksekusi mengikuti mekanisme dan harus ditangani dengan cepat agar tidak menimbulkan ketidakpastian," katanya.

Secara terpisah, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengakui pihaknya mesti lebih serius dalam mengatur dan mengawasi industri asuransi karena banyaknya pelanggaran tata kelola keuangan di beberapa perusahaan asuransi, yang berisiko menggerus kepercayaan masyarakat.

"Sebenarnya industri ini tidak terlalu terimbas, dengan isu yang sedang kita tangani. Namun kita akui kita perlu lebih serius, karena industri ini perlu reformasi," kata Wimboh dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan di Jakarta, Kamis (16/1).

Wimboh mengatakan hingga akhir 2019 premi industri asuransi masih tumbuh. Premi asuransi komersial tumbuh 6,1 persen secara tahunan (yoy) menjadi Rp 261,6 triliun atau terakselerasi dibanding 2018 yang hanya naik 4,1 persen.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement