Kamis 16 Jan 2020 13:26 WIB

Dirut Asabri Tegaskan Dana Nasabah tak Dikorupsi

Nasabah diminta tidak terprovokasi dengan isu yang beredar terkait Asabri.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Friska Yolanda
Suasana kantor PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) PT ASABRI di Kantor Pusat Asabri di Jakarta, Kamis (20/12).
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Suasana kantor PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) PT ASABRI di Kantor Pusat Asabri di Jakarta, Kamis (20/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabari) Sonny Widjaja menegaskan uang nasabah tidak hilang dan tidak dikorupsi. Ia memastikan, dana tersebut dikelola secara aman oleh perseroan. 

"Saya ingin melakukan klarifikasi terhadap pemberitaan media yang beredar belakangan ini. Kepada seluruh peserta Asabri, baik prajurit TNI, anggota Polri, dan seluruh ASN (Aparatur Sipil Negara), Kemhankampolri, saya menjamin uang kalian yang dikelola di Asabri aman, tidak hilang dan tidak dikorupsi," ujar Sonny kepada wartawan di Jakarta, Kamis, (16/1).

Baca Juga

Pada kesempatan tersebut, ia pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh serta terprovokasi dengan kabar yang beredar. Sebab menurutnya, berbagai pemberitaan tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan. 

"Saya tegaskan berita-berita itu adalah berita-berita yang tidak benar. Kepada pihak-pihak yang ingin berbicara tentang Asabri harap menggunakan cara dan fakta yang sudah terverifikasi," kata dia. 

Ia meminta agar semua pihak menghentikan pendapat maupun pembicaraan yang cenderung tendensius juga cenderung negatif. Hal itu, lanjutnya, mengakibatkan kegaduhan. 

"Jika hal ini terus terjadi maka, dengan sangat menyesal, saya akan membawanya ke jalur hukum. Mari kita bersama2 berpikir jernih dan positif," tegas Sonny. 

Sebelumnya Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan akan segera menemui Menteri BUMN Erick Thohir untuk membicarakan langkah konkret mengatasi persoalan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI). Mahfud mengatakan PT ASABRI punya modus yang hampir sama dengan kasus Jiwasraya.

Mahfud sempat pula mengatakan, ada indikasi korupsi di Asabri dengan total nilai kerugian mencapai Rp 10 triliun. Saham-saham milik PT Asabri juga mengalami penurunan sepanjang 2019. Penurunan harga saham di portofolio milik Asabri terjadi sekitar 90 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement