REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengatakan Kementerian BUMN sedang mengkaji persoalan yang terjadi pada PT Asabri (Persero). Kartika mengatakan Kementerian BUMN terus intensif mengkaji Asabri bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Komisaris Asabri.
"Lagi audit dengan BPKP, memang ada seperti di media, ada penurunan nilai saham dan reksadana yang signifikan," ujar Kartika di Kantor Kemenko bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (15/1).
Kartika menyampaikan Kementerian BUMN akan memberikan sanksi tegas bagi pihak yang terbukti bersalah dalam kasus Asabri. Kartika menilai kasus yang terjadi pada Asabri hampir sama dengan yang terjadi pada Jiwasraya. Kartika bahkan menilai ada hubungan antara kedua kasus tersebut.
"Intinya kami tadi baru review, memang saham-saham yang ada di Asabri seperti yang ditampilkan medsos, ya mirip-mirip lah dengan Jiwasraya. Jadi kami lihat ada semacam hubungan antara permainan saham di Jiwasraya dan Asabri," ucap Kartika.
Kartika mengatakan proses penyelesaian terhadap Asabri akan berbeda dengan upaya pemerintah yang dilakukan terhadap Jiwasraya. Kartika belum dapat menjelaskan soal opsi dana talangan untuk menyelesaikan persoalan Asabri lantaran perlu koordinasi dengan Kemenkeu.
"Beda karena Asabri asuransi sosial ya," kata Kartika menambahkan.