REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menargetkan Omnibus Law bisa selesai pada pertengahan tahun ini. Diharapkan sebelum Idul Fitri, Rancangan Undang-Undang (RUU) tersebut sudah rampung dibahas.
"Mudah-mudahan sebelum lebaran selesai," ujar Airlangga kepada wartawan di Jakarta, Rabu, (15/1). Idul Fitri sendiri, tahun ini diperkirakan jatuh pada 23 atau 24 Mei.
Bila Omnibus Law telah disahkan, kata dia, direncanakan dapat merevisi 74 sampai 79 Undang-Undang dari berbagai sektor. Airlangga menambahkan, Omnibus Law akan meliputi 11 klaster.
"Dari masing-masing klaster, ada berbagai perundang-undangan yang nantinya diperbaiki. Semua sektor, mulai dari investigasi kemudian terkait energi, industri, perdagangan, dan lainnya," jelas Airlangga.
Dia menyebutkan, Omnibus Law akan dirapatkan hari ini bersama Presiden Joko Widodo. Dari rapat itu, seluruh draft-nya bakal diselesaikan dan dilanjutkan dengan pengiriman Surat Presiden ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan saat ini penyusunan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja telah mencapai 95 persen. Saat ini, aturan itu masuk dalam tahap finalisasi.
Yasonna menuturkan Presiden Joko Widodo telah memberikan target waktu untuk menyelesaikan RUU Omnibus Law tersebut yaitu selama dua pekan. Dengan begitu, RUU dapat diajukan sebagai Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas DPR RI 2020.