REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anak Usaha PT Bumi Resource Tbk (BUMI), PT Kaltim Prima Coal (KPC) meraih penghargaan peringkat hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada program penilaian peringkat kinerja perusahaan (PROPER) periode 2018-2019.
Peringkat hijau merupakan penghargaa kepada perusahaan yang melakukan pengelolaan lingkungan hidup lebih dari yang dipersyaratkan atau beyon compliance untuk tiga tahun berturut-turut.
Penganugerahan PROPER tersebu diserahkan langsung oleh Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar dan diterima langsung General Manager Finance KPC, Rio Supin pada pekan lalu di Kantor Wakil Presiden, Jakarta.
Presiden Direktur BUMI, Saptari Hoedaja mengatakan, perusahaan merasa terhormat atas penghargaan peringkat hijau yang diberikan pemerintah pada ajang tersebut. "Ini memberikan bukti grup BUMI berkomitmen untuk mematuhi semua peraturan lingkungan," kata Saptari dalam keterangannya, Senin (13/1).
Lebih lanjut, ia mengatakan grup BUMI akan selalu meningkatkan peran perusahaan dalam pengelolaan lingkungan, konservasi, dan efisiensi dalam penggunaan sumber daya alam, baik energi maupun air. Selain itu, turut serta dalam pelestarian keanekaragaman hayati dan pelaksanaan program pengembangan masyarakat.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada karyawan, manajemen, dan pemangku kepentingan atas pencapaian PROPER untuk yang ketiga kali secara berturut-turut. Penghargaan ini memacu kami melakukan yang lebih baik," katanya.