Kamis 09 Jan 2020 08:51 WIB

Wapres Bahas Proyek Infrastruktur Hingga Pencemaran Merkuri

Wakil Presiden KH Maruf Amin memanggil Menteri PUPR bahas infrastruktur

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Christiyaningsih
Wapres KH Maruf Amin memanggil Menteri PUPR bahas infrastruktur. Ilustrasi.
Foto: Fauziah Mursid / Republika
Wapres KH Maruf Amin memanggil Menteri PUPR bahas infrastruktur. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin memanggil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Rabu (8/1). Kiai Ma'ruf menyebut pertemuan dengan Basuki untuk membahas pengerjaan infrastruktur jalan, salah satunya jalan menuju lokasi bencana.

Menurutnya, bencana banjir dan longsor di Lebak, Banten serta Bogor memutus jalan menuju lokasi bencana. Akibatnya, membuat masyarakat di wilayah bencana terisolasi.

Baca Juga

"(Soal) pembangunan jalan-jalan yang sedang dibangun untuk membuka isolasi di daerah banjir kemarin. Bogor, Banten, Lebak sana, banyak yang terputus," ujar Kiai Ma'ruf kepada wartawan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (8/1).

Selain itu, Kiai Ma'ruf juga membahas persoalan banjir dan perbaikan infrastruktur sebagai upaya pencegahan banjir. Keduanya juga menyingung masalah kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh penambangan liar di beberapa daerah.

Kiai Ma'ruf menyebut di antaranya aliran sungai yang tercemar merkuri seperti di Banten, Mandailing Natal, dan Gunung Halimun, Bogor. "Yang kena merkuri ini sudah sangat membahayakan, sampai padi yang tumbuh itu sudah terkena dan akibatnya seperti yang di Sumatera, Mandailing Natal. Itu kan cacat. Lahir cacat," ujarnya.

"Nah ini kita bicarakan bagaimana mengantisipasi ini seperti di daerah Banten. Itu kan dari penambangan liar. Emas di sekitar Halimun sana itu sudah masuk ke sungai. Sungai Cikandi dan Cidurian," ujarnya.

Sebelumnya, saat memberi penghargaan penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan atau PROPER 2019 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kiai Ma'ruf menyinggung perusahaan agar memperhatikan kelestarian alam dan lingkungan hidup di sekitarnya. Hal ini, kata Kiai Ma'ruf, agar mencegah kerusakan lingkungan yang mengancam keberlangsungan hidup generasi mendatang.

"Ketaatan ini musti dijaga karena apabila ketidaktaatan terjadi dalam bentuk pencemaran dan kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh operasi industri yang tidak ramah lingkungan, maka pada hakikatnya sama dengan merampas atau mengambil hak orang lain dan mengabaikan hak orang lain," kata Kiai Ma'ruf.

Wapres juga menyinggung perusahaan yang memperoleh peringkat merah dan hitam atau kategori paling rendah soal lingkungan hidup agar berbenah memperhatikan lingkungan sekitarnya.

"Bagi yang masuk peringkat merah dan hitam, hendaknya momen ini dijadikan refleksi diri, dijadikan penerapan standar yang tinggi bagi lingkungan hidup sebagai falsafah korporasi Anda. Ini akan jadi sumbangan terbesar anda bagi masyarakat tempat dimana anda beroperasi, juga kepada lingkungan bangsa negara," kata Kiai Ma'ruf.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement