Rabu 08 Jan 2020 16:49 WIB

Tanggapan Erick Soal Hasil Investigasi BPK Tentang Jiwasraya

Pemerintah sejak 2006 sudah konsisten mencari solusi atas persoalan Jiwasraya.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Friska Yolanda
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna (kiri) bersama Jaksa Agung Burhanuddin (tengah) dan anggota BPK Hendra Susanto (kanan) menyampaikan keterangan tentang hasil pemeriksaan Asuransi Jiwasraya di Jakarta, Rabu (8/1/2020).
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna (kiri) bersama Jaksa Agung Burhanuddin (tengah) dan anggota BPK Hendra Susanto (kanan) menyampaikan keterangan tentang hasil pemeriksaan Asuransi Jiwasraya di Jakarta, Rabu (8/1/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menanggapi hasil investigasi yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kasus Jiwasraya. Erick mengapresiasi upaya BPK yang telah melakukan investigasi kasus Jiwasraya. 

"Kementerian BUMN mengapresiasi hasil kerja BPK yang sebetulnya juga sudah memberikan laporan mengenai hal ini sudah sejak 2008 menurut catatan saya," ujar Erick dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id di Jakarta, Rabu (8/1).

Baca Juga

Di sisi lain, kata Erick, pemerintah sejak 2006 sampai hari ini sudah konsisten mencari solusi atas persoalan ini. Erick menyampaikan apa yang sedang dilaksanakan oleh BPK bersama Kejaksaan sudah sejalan dengan koordinasi yang telah dilakukan bersama.

"Di saat seperti ini, semua pihak harus saling bahu-membahu mencari solusi sesuai porsinya," lanjut Erick. 

Erick menyampaikan BPK akan mencari kerugian negara yang ditimbulkan dari apa yang terjadi di Jiwasraya, sedangkan Kejaksaan akan memproses secara hukum dan Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, serta juga OJK segera menindaklanjuti formula yang sudah disiapkan untuk menyembuhkan Jiwasraya.

BPK menyatakan masih membutuhkan waktu paling cepat selama dua bulan untuk mengetahui angka pasti kerugian negara dan motif penyalahgunaan dana investasi di tubuh PT Asuransi Jiwasraya. BPK  sedang melakukan investigasi terkait masalah keuangan di PT Asuransi Jiwasraya atas permintaan dari Komisi XI DPR dan Kejaksaan Agung.

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna mengatakan investigasi dilakukan untuk mengetahui angka pasti kerugian negara yang ditimbulkan akibat peristiwa tindak pidana korupsi tersebut. Lembaga auditor juga bekerja sama dengan PPATK untuk mengetahui tujuan aliran dana investasi dari PT Asuransi Jiwasraya kurun 2010 hingga 2019.

"Jadi yang dua bulan adalah waktu yang bisa kami investigasi dulu. Paling cepat dua bulan kami butuh waktu untuk menelusuri itu. Begitu juga termasuk dengan aliran dana dari Jiwasraya, kami akan kerja sama dengan PPATK, " ungkapnya dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement