Selasa 07 Jan 2020 03:36 WIB

Kemenperin Targetkan Industri Tumbuh 5,3 Persen pada 2020

Pemerintah terus berupaya menarik investasi, khususnya industri berorientasi ekspor

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Industri manufaktur
Foto: Prayogi/Republika
Industri manufaktur

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) industri pengolahan nonmigas pada 2020 berkisar 4,8 persen sampai 5,3 persen. Hal itu setelah mempertimbangkan berbagai kondisi.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebutkan ada dua skenario yang mendasari angka pertumbuhan itu. “Pada asumsi high scenario yakni 5,3 persen, bisa tercapai jika daya saing nasional meningkat seiring dengan peningkatan produktivitas sektoral dan efisiensi investasi sehingga ada jaminan bahan baku, serapan teknologi, kondusivitas, iklim usaha serta inovasi produk mengikuti tren preferensi konsumen global,” ujarnya di Jakarta pada Senin, (6/1).

Baca Juga

Sementara pada asumsi low scenario pertumbuhan industri hanya sebesar 4,8 persen. Itu jika Indonesia tidak dapat menghadapi tantangan global dan tantangan domestik.

Menperin juga memproyeksikan, kontribusi PDB industri pengolahan nonmigas terhadap PDB nasional yakni sebesar 17,80 persen hingga 17,95 persen. Tergantung pula dengan kondisi yang terjadi nantinya.

"Asumsi high scenario, pertumbuhan industri lebih cepat dari sektor ekonomi lainnya, karena membaiknya iklim usaha. Baik fisik maupun nonfisik, sehingga terjadi peningkatan efisiensi utilitas, dan investasi industri," jelas Agus.

Tahun ini sendiri, kontribusi PDB industri pengolahan nonmigas terhadap total PDB nasional pada diperkirakan sekitar 17,58 persen hingga 17,70 persen. Menurut Agus, sektor industri memiliki peranan strategis sebab konsisten memberikan kontribusi tersebar pada perekonomian nasional.

Pada 2019, pemerintah pun terus berupaya menarik investasi, khususnya bagi sektor industri yang berorientasi ekspor. Hal itu meliputi menghasilkan produk substitusi impor, berbasis teknologi tinggi, dan sektor padat karya.

Pada periode Januari sampai September 2019, nilai investasi sektor industri menembus Rp 147,3 triliun. Maka nilai kumulatifnya sejak 2015 sebesar Rp 1.216,2 triliun.

Agus memproyeksikan, nilai investasi pada akhir tahun lalu menembus Rp 188,8 triliun sampai Rp 204,6 triliun. Sedangkan pada 2020, investasi sektor industri ditargetkan menyentuh Rp 307 triliun hingga Rp 351 triliun.

"Jadi perlu penyelesaian kendala investasi, salah satunya pemangkasan aturan lewat omnibus law. "Racangan Undang-Undang Omnibus Law kini sedang dimatangkan pembahasannya oleh pemerintah," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement