REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmitaakan mengajukan tiga skenario penurunan harga gas untuk kebutuhan sektor industri. Tiga skenario penurunan harga gas ini diajukan kepada Presiden Joko Widodo pada rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta, Senin (6/1) siang.
“Kami akan sampaikan tiga skenario yang sudah kami kaji ini kepada Presiden,” kata Menperin saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Senin (6/1).
Ketiga skenario tersebut yakni pertama, pengurangan porsi pemerintah dari hasil kegiatan kontraktor kontrak kerja sama (K3S), di mana dari perhitungan PTPerusahaan Gas Negara (PGN), porsi pemerintah sebesar 2,2 dolar AS per juta British thermal units (MMBTU).
Dalam hal ini, lanjut Menperin, porsi yang dikurangi atau dihapuskan ituadalah bagian pemerintah yang masuk dalam bentuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP). “Apabila ini dihilangkan atau dikurangi, maka harga gas bisa turun dari rata-rata sekarang 8 dolar AS hingga 9 dolar AS per MMBTU,” kata Agus.
Kedua, K3S diwajibkan memasok gasuntuk domesticmarketobligation (DMO), yang bisa diberikan kepada PGN, sehingga menjamin kuantitas alokasi gas untuk industri dengan harga spot yang saat ini 4,5 dolar AS per MMBTU.
Terakhir, swasta diberikan kemudahan importasi gas untuk pengembangan kawasan-kawasan industri yang belum ada jaringan gas nasional. “Ini perlu dicatat bahwa perusahaan yang diberikan tugas untuk mengimpor gas itu hanya menyuplai gas untuk kebutuhan industri sehingga industri tersebut bisa mendapatkan harga gas yang sesuai,” ungkapnya.
Menperin menyampaikan, upaya penurunan harga gas tersebut sesuaiPeraturan Presiden Nomor 40/2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi untuk Industri Tertentu sebesar 6 dolar AS per MMBTU.
“Adanya Perpres 40/2016 yang belum juga mampu menurunkan harga gas juga menjadi pertanyaan besar kami. Oleh karena itu, kami ajukan tiga skenario ini. Tinggal nanti keputusannya ada di tangan Presiden,” ujarnya.