Jumat 27 Dec 2019 22:26 WIB

KIARA: Perikanan Tangkap Jangan Sampai Dibuka untuk Asing

KIARA yakin nelayan lokal akan sulit berkompetisi dengan kapal asing di laut

Nelayan membongkar muat ikan jenis tongkol (Euthynnus sp) hasil tangkapan nelayan di Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Samudera, Banda Aceh, Aceh, Selasa (8/10/2019).
Foto: IRWANSYAH PUTRA/ANTARA FOTO
Nelayan membongkar muat ikan jenis tongkol (Euthynnus sp) hasil tangkapan nelayan di Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Samudera, Banda Aceh, Aceh, Selasa (8/10/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mengingatkan bahwa sektor perikanan tangkap jangan sampai dibuka untuk asing. Selain itu, selayaknya tetap berada dalam Daftar Negatif Investasi Asing sebagaimana diatur dalam Perpres No. 44 Tahun 2016.

"Jika sektor perikanan tangkap diubah menjadi daftar prioritas untuk investasi asing, nelayan-nelayan tradisional dan nelayan skala kecil harus berkompetisi dengan kapal-kapal asing yang ukurannya lebih besar di atas laut," kata Sekjen Kiara, Susan Herawati di Jakarta, Jumat (27/12).

Menurut Susan, bila hal tersebut terjadi, itu adalah bentuk eksploitasi sumber daya perikanan dan ketidakadilan terhadap nelayan tradisional dan skala kecil. Padahal, Sekjen Kiara memaparkan bahwa nelayan tradisional dan skala kecil kerap disebut oleh FAO sebagai aktor perikanan yang paling ramah lingkungan.

"Di kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil di Indonesia, tak sedikit kelompok masyarakat yang telah hidup secara turun temurun dengan sistem ekonomi ramah lingkungan, berbasis investasi yang berasal dari mereka, oleh mereka, dan untuk mereka. Inilah kekuatan masyarakat bahari yang tidak dilihat oleh pemerintah," ujar Susan.

Selain itu, ujar dia, Kiara menolak bila ada pihak yang ingin merevisi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 71/2016 tentang Jalur Penangkapan Ikan dan Penempatan Alat Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara RI, yang disusun untuk melindungi keberlanjutan sumber daya perikanan.

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan mengajak Korea Selatan untuk meningkatkan investasinya dengan turut menanamkan modal untuk mengembangkan industri sektor kelautan dan perikanan yang terdapat di Republik Indonesia."Kalau penangkapan ikan, sekarang kami akan tutup untuk Indonesia semua. Tapi untuk industri kami membuka peluang untuk semua negara, termasuk Korea Selatan, untuk masuk berinvestasi di sini," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ketika menerima kunjungan Duta Besar Korea Selatan, Kim Chang-beom di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Rabu (18/12).

Dalam mengajak Korsel berinvestasi di Indonesia, Menteri Edhy juga menginformasikan bahwa Indonesia akan fokus dalam mengembangkan sektor akuakultur ke depan. Menurut Edhy Prabowo, saat ini Indonesia baru memanfaatkan 10 persen dari kawasan pantainya untuk sektor tersebut. Untuk itu, ia mengajak Korea Selatan untuk bergabung berinvestasi membangun industri akuakultur.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement