Jumat 27 Dec 2019 15:55 WIB

Pengamat: Utamakan Modal Dalam Negeri untuk Budidaya Lobster

Investasi asing untuk budidaya harusnya hanya untuk pada aspek pengolahan saja.

Budidaya lobster
Foto: ANTARA FOTO/ Wahyu Putro A
Budidaya lobster

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat perikanan dan Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan, Abdul Halim mengatakan pentingnya pemerintah untuk lebih mengutamakan modal dalam negeri dibandingkan sekadar bergantung kepada investasi asing dalam rangka pembudidayaan pembesaran lobster. Investasi asing harusnya hanya untuk pada aspek pengolahan saja.

"Investasi asing hanya diperbolehkan pada aspek pengolahan saja, artinya yang perlu digerakkan adalah keterlibatan modal dalam negeri secara gotong-royong untuk usaha pembudidayaan/pembesaran lobster," kata Abdul Halim kepada Antara di Jakarta, Jumat (27/12).

Baca Juga

Halim mengingatkan bahwa nelayan penangkap lobster adalah seperti nelayan pada umumnya. Mereka beraktivitas menangkap ikan untuk keperluan hidup sehari-hari maupun bekerja kepada pemilik kapal tertentu.

Ia berpendapat bahwa ada nelayan yang menangkap benih lobster karena selama ini ada iming-iming uang yang kemudian mendorong sebagian dari mereka untuk hanya fokus menangkap benih lobster yang sekarang telah dilarang. Istilah untuk hal itu, ujar dia, kerap disebut sebagai profesi musiman karena juga bergantung kepada kondisi alam perairan.

Dalam kesempatan lain, Abdul Halim juga mengingatkan bahwa pembudidaya lobster di berbagai daerah perlu mendapatkan kepastian zonasi melalui peraturan daerah terkait Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) untuk menjadi tempat usaha bagi mereka dalam membudidayakan komoditas lobster. 

"Kepastian alokasi ruang bagi usaha pembudidayaan lobster merupakan hal yang paling utama," katanya. 

Selanjutnya, ia mengingatkan hal yang dibutuhkan pembudidaya adalah kelengkapan dokumen perizinan hingga sertifikat terkait cara budidaya yang baik untuk lobster. Kemudian, lanjutnya, penting pula adanya pengaturan harga di tingkat nelayan penangkap benih, pembudidaya lobster, pengepul dan perusahaan pengolah atau pemasar lobster yang sudah dibesarkan.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menekankan pentingnya pembesaran benih lobster sebagai upaya mendorong nilai tambah serta mengoptimalkan potensi komoditas lobster Indonesia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement