Kamis 26 Dec 2019 23:13 WIB

Menkop Klaim Permodalan Bukan Lagi Masalah Bagi UMKM

Menkop menyebut modal bagi UMKM bisa berasal dari KUR yang senilai Rp 190 triliun

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki bertemu Menteri BUMN Erick Thohir di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (5/12).
Foto: Republika/Muhammad Nursyamsyi
Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki bertemu Menteri BUMN Erick Thohir di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (5/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki mengklaim permodalan kini bukan masalah bagi UKM. Maka diharapkan pelaku usaha tidak ragu untuk mengembangkan bisnisnya.

"Kita punya Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp 190 triliun yang akan terus naik. Pada 2024 bisa capai Rp 350 triliun. Ditambah lagi ada dana BLU (Badan layanan Umum) sebesar Rp 30 Triliun," ujar Teten di Jakarta, (26/12).

Presiden, lanjutnya, juga akan meningkatkan dana Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekar hingga dua kali lipat. Ditambah lagi menurutnya sekarang banyak investor masuk ke UMKM.

"Misalnya perusahaan kopi yang mau masuk punya jaringan kafe. Kalau kita sudah bisa desain produk UMKM unggul dan berkualitas, semakin banyak investor mau masuk," kata dia.

Pemerintah, tegasnya, terus berupaya mempermudah akses pembiayaan UMKM. Saat ini pun tengah dihitung berapa total pembiayaan yang dibutuhkan para pelaku usaha.

"Sebenarnya kebutuhan untuk yg mikro, kecil, menengah masih dihitung. Karena kita baru bikin bisnis model kemintraan yg unggulan itu baru setelah itu kita replikasi," kata Teten.

Ia menjelaskan, presiden pun telah memerintahkan agar UMKM terus dikembangkan. Salah satunya lewat sinergi dengan lembaga lain.

"Misalnya di holtikultura, kebetulan juga kita integrasikan dengan program perhutanan sosial di kementerian lingkungan hidup sama ATR. Lahannya itu, pembiyaan dari bumn, perbankan selain apbn lalu dimitrakan dengan swasta atau koperasi yang besar atau off taker," tutur dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement