Senin 16 Dec 2019 19:54 WIB

INSA Keluhkan Dukungan Perbankan di Sektor Pelayaran Minim

INSA mengusulkan skema pembiayaan di angkutan laut disamakan dengan infrastruktur.

kapal laut (ilustrasi).
Foto: IST
kapal laut (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persatuan Pengusaha Pelayaran Niaga Nasional Indonesia atau Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) mengeluhkan minimnya dukungan perbankan di sektor pelayaran, khususnya terkait pengadaan kapal. Keluhan itu disampaikan Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan DPP INSA Zainal Hasibuan dalam diskusi bertajuk 'Maritime Safety in Indonesia: Mapping the Challanges and Opportunities' di Jakarta, Senin (16/12).

"Hampir tidak ada pelayaran yang membeli kapal dari uang tabungan, makanya semua butuh dukungan perbankan. Tapi yang berat itu karena bunga yang besar dan pendeknya (tenor pengembalian) loan (pinjaman)," katanya.

Baca Juga

Menurut Zainal, akibat masalah di dua aspek tersebut, industri pelayaran mau tidak mau hanya mampu membeli kapal bekas, bukan baru, walaupun standarisasi kapal tetap jadi pertimbangan utama. "Dengan dua aspek besar itu yakni besarnya bunga bank dan pendeknya tenor loan membuat kita seperti terikat kakinya. Tapi tidak banyak bagian dari pemerintah yang support," katanya.

Zainal mengutarakan bahwa memiliki kapal dengan standar yang baik adalah idaman setiap pemilik kapal. Namun, ketiadaan dukungan finansial sangat diharapkan.

Sebelumnya, INSA mengusulkan agar skema pembiayaan di angkutan laut nasional dapat disamakan dengan skema pembiayaan infrastruktur seperti jalan tol dan pelabuhan.

Untuk itu, diperlukan dukungan pemerintah dengan membuat aturan baru atau merevisi PM Menteri Keuangan Nomor 100/PMK 010/2009 tentang Pembiayaan Infrastruktur, dengan memasukkan kapal sebagai infrastruktur, sehingga perbankan nasional akan memberikan dukungan pendanaan dengan bunga bank rendah dan tenor panjang.

Hal itu, lanjut dia, diharapkan bisa mendorong tingkat daya saing pelayaran nasional.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement