Ahad 15 Dec 2019 15:04 WIB

Cina Tangguhkan Rencana Tarif pada Barang AS

Cina berencana menerapkan tarif barang AS pada hari ini 15 Desember.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Dwi Murdaningsih
Cina menangguhkan rencana tarif tambahan pada beberapa barang Amerika Serikat (AS), Ahad (15/12). Foto: Petugas bank menghitung dolar AS di samping tumpukan yuan Cina di Hai
Foto: Chinatopix via AP
Cina menangguhkan rencana tarif tambahan pada beberapa barang Amerika Serikat (AS), Ahad (15/12). Foto: Petugas bank menghitung dolar AS di samping tumpukan yuan Cina di Hai

REPUBLIKA.CO.ID, SHANGHAI - Cina menangguhkan rencana tarif tambahan pada beberapa barang Amerika Serikat (AS), Ahad (15/12). Sebelumnya Cina mengatakan, akan menerapkan tarif barang AS pada hari ini 15 Desember.

Hal ini dilakukan setelah dua ekonomi besar dunia itu menyetujui kesepakatan perdagangan 'fase satu' pada Jumat kemarin. Kesepakatan tersebut mengurangi beberapa tarif AS sebagai imbalan dalam pembelian produk pertanian AS dan barang-barang lainnya dari Cina.

Baca Juga

Tarif pembalasan Cina yang rencananya mulai berlaku hari ini itu, dimaksudkan untuk menargetkan barang mulai dari jagung, gandum, hingga kendaraan buatan AS, serta suku cadang kendaraan bermotor. Komisi Tarif Bea Cukai Dewan Negara Cina mengatakan, tarif lainnya yang telah diterapkan pada barang AS akan diberlakukan kemudian.

"Cina berharap, atas dasar kesetaraan dan saling menghormati bekerja dengan AS untuk menyelesaikan keprihatinan inti satu sama lain dan mempromosikan perkembangan hubungan ekonomi dan perdagangan AS-Cina yang stabil," kata pernyataan komisi tersebut.

Beijing telah setuju untuk mengimpor setidaknya 200 miliar dolar AS pada barang dan jasa AS tambahan selama dua tahun ke depan di atas jumlah yang dibeli pada tahun 2017, menurut perunding perdagangan AS terkemuka, Jumat. Pernyataan yang dikeluarkan oleh Perwakilan Dagang AS juga mengatakan bahwa AS akan meninggalkan tarif 25 persen untuk barang-barang Cina senilai 250 miliar dolar AS.

Perang dagang antara AS dan Cina terjadi sejak Maret 2018. Saat itu Presiden AS Donald Trump mengumumkan pengenaan tarif 25 persen pada impor baja dan 10 persen pada aluminium sejumlah negara.

Hal ini dibalas Cina dengan mengenakan bea masuk 15-25 persen pada barang AS. Di Juli AS pun mengenakan bea 25 persen atas impor Cina senilai 34 miliar dolar AS, termasuk mobil hard disk dan suku cadang pesawat.

Masuk 2019, ketegangan dagang makin memanas. Pada 23 Agustus 2019, Cina mengenakan bea lagi sebesar 15 persen untuk barang AS di September yang kemudian ditangguhkan dalam perjanjian damai fase pertama Oktober ini.

sumber : reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement