REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia mencatat total pendapatan premi kuartal tiga 2019 sebesar Rp 143,77 triliun. Angka ini tumbuh dua persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya Rp 140,94 triliun.
Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan peningkatan tersebut didorong oleh total premi baru Rp 89,98 triliun atau tumbuh 0,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya Rp 89,58 triliun.
"Kuartal tiga 2019 merupakan yang fenomena karena terjadi new bisnis premium 19,2 persen. Renewal juga tumbuh hampir lima persen," ujarnya saat Konferensi Pers Kinerja Industri Asuransi Jiwa Kuartal III 2019 di Kantor AAJI, Jakarta, Rabu (11/12).
Budi merinci total premi lanjutan tercatat Rp 53,78 triliun tumbuh 4,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya Rp 51,36 triliun. Adapun komposisi terdiri dari bancassurance memiliki kontribusi terbesar terhadap total premi sebesar 41,8 persen, diikuti keagenan sebesar 39,9 persen dan alternatif lain 18,4 persen.
Adapun total klaim kuartal tiga 2019 Rp 104,3 triliun atau tumbuh 17,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya Rp 88,82 triliun.
Total pendapatan industri asuransi jiwa kuartal tiga 2019 sebesar Rp 171,83 triliun atau tumbuh 14,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya Rp 149,87 triliun.
Hasil investasi industri asuransi jiwa sebesar Rp 19,97 triliun atau tumbuh 1.456 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya Rp 1,28 triliun.
"Kenaikan signifikan ini karena meningkatnya pemahaman masyarakat atas peran asuransi termasuk sebagai investasi," ucapnya.
Peningkatan signifikan dalam hasil investasi juga diikuti oleh peningkatan signifikan klaim reasuransi sebesar Rp 4,07 triliun dari sebelumnya Rp 2,87 triliun. Total aset tercatat Rp 548,82 triliun atau tumbuh 6,8 persen dari tahun sebelumnya Rp 513,94 triliun.
"Peningkatan aset ini karena jumlah investasi yang meningkat jadi Rp 481,4 triliun dari sebelumnya Rp 457,55 triliun," jelasnya.