REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan meleburkan perusahaan hotel di luar bisnis inti BUMN dengan mengkonsolidasikannya. Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani mengatakan jika hal tertersebut dilakukan tidak akan menggangu kelangsungan bisnis hotel di Indonesia.
"Nggak masalah, di perhotelan kompetisinya sudah sempurna. Jadi nggak ada masalah mau dikonsolidasi atau apa," kata Hariyadi saat ditemui di Kantor Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (10/12).
Hariyadi mengakui memang pada dasarnya banyak bisnis hotel anak perusahaan BUMN yang berbeda dengan bisnis intinya. Hal tersebut menurut Hariyadi membuat kelangsungan bisnis hotel anak usaha BUMN tersebut tidak optimal.
"Contohnya Patra Jasa, itu kan anak perusahaan Pertamina. Dia kan bisnis intinya bukan di situ jadi kadang-kadang kurang begitu dapat perhatian dari induknya," jelas Haryadi.
Haryadi menilai jika dikonsolidasikan dengan bisnis intinya mungkin dapat lebih bagus pengelolaannya. Dengan begitu pengelolaan asetnya juga akan lebih bagus.
"Kalau pengelolaan bagus, hotel bagus. Kan baik juga kan untuk meningkatkan kunjungan dari baik domestik dan internasional," tutur Hariyadi.
Kementerian BUMN berencana mengkonsolidasikan 85 hotel milik BUMN. Hariyadi menilai sebagian besar masuk dalam keanggotaan PHRI seperti di Bali dan Yogyakarta namun jika dikonsolidasikan menurutnya tidak akan masalah.
Sebelumnya, Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga mengatakan 85 hotel tersebut bukan bagian dari BUMN perhotelan PT Hotel Indonesia Natoir (Persero) atau Inna Hotel Group.
"BUMN yang memiliki bisnis hotel ya Inna Hotel, tapi tidak tahu ternyata ada 85 hotel yang dimiliki BUMN," ujar Arya.
Untuk itu, Arya memastikan Kementerian BUMN akan membuat semua anak perusahaan BUMN kembali ke bisnis inti masing-masing. Hal tersebut dilakukan agar sesuai dengan mekanisme bisnis.