Senin 09 Dec 2019 15:53 WIB

Kemenhub Terima Informasi Pemberhentian Direksi Garuda

Sebelumnya, Kemenhub hanya mendapat info terkait pemberhentian dirut Garuda.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolanda
Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Polana B Pramesti
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Polana B Pramesti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendapatkan informasi soal pemberhentian direksi Garuda Indonesia, selain direktur utama. Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Polana B Pramesti mengatakan mendapatkan informasi tersebut dari komisaris utama Garuda Indonesia.

"Memang kemarin oleh komsisaris utama kalau akan, masih akan ya, pemberhentian terhadap direksi yang terkait (penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton) secara langsung maupun tidak langsung," kata Polana di Gedung Kemenhub, Senin (9/12).

Baca Juga

Hanya saja, hingga saat ini, Polana menegaskan belum menerima informasi langsung terkait pemberhentian direksi Garuda Indonesia. Polana menuturkan pengumuman pemberhentian direksi Garuda akan dilakukan secepatnya.

"Tapi saya dapat info sore ini ada pengumuman. Saya nggak tahu, siapa yang diganti kami belum tahu," ujar Polana.

Polana menegaskan hingga saat ini, Kemenhub baru menerima surat pemberitahuan telah terjadi penggantian direktur utama Garuda Indonesia saja, bukan seluruh direksinya. Hal tersebut menurut Polana dengan melampirkan surat pemberhentian dan penunjukan pelaksana tugas direktur utama Garuda Indonesia.

Dia menegaskan kepada Kementerian BUMN dan pemegang saham Garuda, jika ada pergantian direksi yang menyangkut key person yakni keselamatan, operasi, dan teknik harus segera ditunjuk pelaksana tugasnya. "Terutama key person itu orang-rang yang mempunyai kemampuan untuk menangani safety operasi dan teknik," jelas Polana.

Polana menambahkan, sejauh ini Kemenhub masih memegang nama-nama direksi yang ada sebelumnya yakni baru mencopot posisi direktur utama Garuda. Hal tersebut disampaikan dengan surat izin angkutan udara yang sudah terbit.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement