REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Saat ini kita sangat dimanjakan dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan pembayaran digital. Semua kemudahan itu cukup dilakukan melalui genggaman tangan kita. Berbeda dengan dahulu, transaksi perbankan harus dilakukan melalui transfer pada bank yang ditentukan.
Agar lebih terjaga, kemudahan digital akan didukung dengan keamanan penggunaan OTP. OTP atau one time password adalah kode rahasia yang berisikan kombinasi angka, yang hanya dapat digunakan sekali dan aktif dalam jangka waktu yang pendek.
Kode OTP biasanya digunakan saat kita melakukan login akun atau memverifikasi transaksi akun yang kita miliki. Kode ini biasanya dikirimkan melalui media pesan singkat (SMS) dan email yang telah didaftarkan sebelumnya.
Kode OTP ini menjadi sangat penting untuk keamanan suatu akun. Karenanya, kode ini perlu dijaga oleh pemiliknya. Banyak kasus kejahatan yang terjadi karena pengguna lalai menyerahkan kode OTP pada pihak yang tidak bertanggung jawab.
Biasanya, modus yang digunakan pelaku dengan menawarkan jasa pencairan limit suatu produk pembayaran digital. Lalu pelaku meminta korban untuk memberikan foto, nomor handphone dan foto KTP sebagai syarat pencairan dana.
Saat korban telah memberikan semua data penting, pelaku penipuan akan mencoba login atau mendaftarkan nomor korban. Saat login itulah, pelaku akan meminta kode OTP yang dikirim melalui SMS atau email. Setelah dana dicairkan pelaku, korban akan mendapat tagihan dengan nilai maksimal dari limit yang dimiliki.
Modus lainnya, pelaku penipuan mendapatkan nomor calon korban melalui konter pengisian pulsa. Dari data yang didapatkan, pelaku mencoba login menggunakan fitur forgot password. Untuk mengubah password, penipu membutuhkan kode rahasia OTP dari pemilik nomor.
Pelaku penipuan menghubungi korban dan mengklaim, bahwa korban memenangkan sejumlah uang atau hadiah. Penipu akan mengatakan bahwa OTP yang diterima korban adalah kode konfirmasi atau jumlah pajak yang harus dibayarkan.
Korban yang tergiur hadiah akan memberikan kode OTP atau mentransfer sejumlah uang ke rekening penipu sesuai dengan OTP dalam batas waktu tiga hingga lima menit. Misalkan, korban menerima OTP enam digit 132576, maka pelaku penipuan akan meminta transfer senilai Rp 132,576 ke rekening pelaku, dengan alasan sebagai syarat pencairan hadiah uang atau barang yang dijanjikan.
Kedua trik di atas merupakan modus yang sering dilakukan oleh pelaku kejahatan. Kerenanya, sangat penting menjaga kerahasiaan kode OTP. Selain itu, jangan pernah percaya jika ada pihak yang meminta kode rahasia OTP yang kamu peroleh, dengan mengatasnamakan customers service atau orang dari instansi yang bersangkutan.
Agar tidak menjadi korban penyalahgunaan OTP, berikut beberapa tips yang sebaiknya dilakukan.
- Jangan pernah gelap mata memberikan OTP kepada pihak yang tidak dikenal karena tergiur iming-iming apapun.
- Jangan mudah percaya jika ada orang yang meminta OTP dengan alasan apapun.
- Selalu cross check ke customers service instansi yang bersangkutan jika kamu ragu.
Untuk informasi lebih jelasnya, Anda bisa mengunjungi laman Traveloka. Agar terhindar dari penyalah gunaan OTP harus menjadi komitmen bersama antara Traveloka dan pemilik akun. Dengan komitmen itu, maka layanan produk yang disediakan Traveloka bisa dinikmati dengan aman dan nyaman.