Kamis 28 Nov 2019 15:35 WIB

Pengusaha Farmasi Eropa Minta Penjelasan UU Halal

Pengusaha Farmasi ingin memastikan usaha mereka sejalan dengan peraturan.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Friska Yolanda
Presiden Joko Widodo (kelima kanan) berbincang dengan delegasi EU-ASEAN Business Council di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (28/11/2019).
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Presiden Joko Widodo (kelima kanan) berbincang dengan delegasi EU-ASEAN Business Council di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (28/11/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah pelaku industri farmasi yang tergabung dalam Dewan Bisnis Uni Eropa-ASEAN menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Kamis (28/11). Salah satu topik pembicaraan yang dibahas adalah perkembangan Undang-undang (UU) nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebutkan bahwa pelaku industri ingin memastikan usaha yang mereka jalankan sejalan dengan peraturan tentang produk halal.

Baca Juga

"Industri farmasi, memberi catatan terkait regulasi di Indonesia terkait konten lokal dan mereka dukung itu dan tentu mereka butuh tambahan penjelasan atau regulasi yang lebih praktis terkait halal law," ujar Airlangga usai mendampingi Presiden Jokowi menerima delegasi Dewan Bisnis Uni Eropa-ASEAN.

Meski begitu, Airlangga tidak menjelaskan bentuk kemudahan apa yang diinginkan oleh para pelaku industri farmasi asal Eropa tersebut. Total ada 55 perwakilan perusahaan asal Eropa yang menemui Jokowi siang ini. Beberapa nama besar yang ikut hadir, di antaranya adalah Danone, HSBC, Royal Dutch Shell, dan Michelin. Produsen ban Michelin, ujar Airlangga, menyampaikan perkembangan akuisisinya terhadap pabrikan ban loka, Multistrada.

"Mereka dalam proses negosiasi investasi juga di pabrik ban untuk aircraft. Di mana pabik ban aircraft gunakan crumb rubber yang cukup banyak," katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement