REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ratusan peternak yang tergabung dalam Paguyuban Peternak Rakyat Nasional (PPRN) menggelar aksi damai di depan Kementerian Perdagangan, Rabu (27/11). Aksi itu untuk menuntut agar pemerintah segera melakukan stabilisasi harga ayam hidup sesuai acuan pemerintah.
Mendengar hal itu, Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo merespons keluhan yang disampaikan para peternak. Mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu mengatakan, demo merupakan hal yang positif dalam penyampaian aspirasi dan harus diterima oleh pembuat kebijakan.
Kementan, kata Syahrul, juga berkepentingan untuk membenahi sektor perunggasan nasional demi meningkatkan kesejahteraan peternak rakyat. Pemerintah akan mendengarkan usulan para peternak selama demo yang terjadi bukan direkayasa untuk membela kepentingan pihak-pihak tertentu.
"Masalah ini memang ada banyak unsurnya. Apalagi kalau terkait dengan harga, faktor cuaca, atau tekanan luar negeri yang lebih kuat (desakan impor). Makanya ini harus kita analisa lebih banyak," kata Syahrul saat ditemui di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (27/11).
Meski demikian, pihaknya mengklaim bahwa harga daging ayam maupun telur di tingkat peternak perlahan sudah membaik. Hal itu dinilainya sebagai dampak dari penanganan oversupply di level hulu yang telah dilakukan Kementan dalam beberapa waktu terakhir.
Ke depan, Syahrul mengatakan penanganan harga daging ayam yang kerap jatuh dan merugikan peternak akan terus dibenahi oleh pemerintah. "Saya pastikan itu," kata Syahrul.
Sebagaimana diketahui, raturan peternak itu menuntut agar pemerintah menjaga stabilitas harga ayam hidup (livebird) sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 96 Tahun 2018.
"Ada banyak tuntutan, hanya yang kita garis bawahi masalah harga sapronak (sarana produksi peternakan) supaya ada batasan jelas. Baik batasan atas maupun bawah, karena memang ada harga acuan livebird-nya di situ juga dibatasi," kata Koordinator Lapangan sekaligus Perwakilan Perhimpunan insan Perunggasan Rakyat (Pinsar) Jawa Tengah Parjuni.