Senin 25 Nov 2019 19:08 WIB

Ahok Jadi 'Ketua Kelas' Awasi Pertamina

Ahok ditempatkan sebagai komisaris utama Pertamina.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Muhammad Hafil
Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok menjawab pertanyaan wartawan saat tiba di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (25/11/2019).
Foto: Antara/Hiro
Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok menjawab pertanyaan wartawan saat tiba di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (25/11/2019).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berupaya melakukan penguatan peran komisaris. Terlebih pada sejumlah BUMN strategis seperti PT Pertamina (Persero).

Keinginan ini terlihat dari sejumlah figur yang telah ditetapkan sebagai komisaris dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada Senin (25/11), di mana muncul nama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang menjabat sebagai komisaris utama Pertamina.

Baca Juga

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan Menteri BUMN Erick Thohir telah memberikan sejumlah tugas kepada Ahok di Pertamina

"Tugas yang diminta Pak Erick bagaimana supaya Pertamina bisa mengurangi impor minyak dengan berbagai cara apakah membuat kilang," ujar Arya di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (25/11).

Tak hanya mengurangi impor, lanjut Arya, Erick juga meminta Ahok mendorong Pertamina melakukan percepatan dalam sektor pengembangan energi baru terbarukan (EBT).

"Mengembangkan B30 atau mengembangkan EBT, intinya mengurangi impor BBM," ucap Arya. 

Kementerian BUMN, lanjut Arya, menaruh harapan besar terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut. Sebagai komut, kata Arya, Ahok memiliki kewenangan penuh dalam melakukan pengawasan di internal Pertamina.

"Kata Pak Erick, Pak Ahok di sana sebagai ketua kelas komisaris untuk melakukan pengawasan dan rencana strategis," lanjut Arya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement