Jumat 22 Nov 2019 09:21 WIB

Bank DKI Luncurkan Kartu Pedagang Sebagai Alat Pembayaran

Kartu Pedagang yang diluncurkan Bank DKI berfungsi layaknya JakCard.

Rep: Novita Intan/ Red: Reiny Dwinanda
 Pedagang Pasar Induk Beras Cipinang menunjukkan Kartu Pedagang Bank DKI di Jakarta, Rabu (20/11).
Foto: Dok Bank DKI
Pedagang Pasar Induk Beras Cipinang menunjukkan Kartu Pedagang Bank DKI di Jakarta, Rabu (20/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- PT Bank DKI meluncurkan Kartu Pedagang bagi pedagang Pasar Induk Beras Cipinang. Kartu tersebut dapat dipergunakan sebagai kartu identitas, kartu ATM, JakCard Bank DKI, serta sebagai kartu alat pembayaran retribusi pedagang.

Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini mengatakan, Kartu Pedagang memiliki fungsi laksana JakCard sehingga dapat digunakan sebagai alat pembayaran untuk berbagai transaksi merchant-merchant yang telah bekerja sama dengan Bank DKI. Saat ini, JakCard telah dimanfaatkan untuk pembayaran tiket Transjakarta, MRT, dan transaksi pembayaran tiket kereta Bandara/Railink.

Baca Juga

Menurutnya, JakCard juga bisa digunakan untuk melakukan transaksi pembayaran di Jakarta kawasan wisata publik. Pengunjung Monumen Nasional, Taman Margasatwa Ragunan, serta Museum Seni dan Keramik bisa membayar tiket dengan memakai JakCard.

"Dengan adanya kartu Pedagang ini, para pedagang di PIBC lebih mudah saat ingin mengajukan kredit ke Bank DKI karena portofolio keuangan dari usaha yang dijalani sudah terekam dalam aktivitas rekening para pedagang," ujar Herry dalam keterangan tulis yang diterima Republika.co.id, Jumat (22/11).

Herry menjelaskan, adanya Kartu Pedagang untuk pedagang Pasar Induk Beras Cipinang melengkapi layanan Bank DKI yang telah menempatkan Kantor Layanan di Pasar Induk Beras Cipinang dengan waktu operasional yang lebih lama. Nasabah dapat memanfaatkan berbagai produk dan layanan perbankan sesuai kebutuhan.

“Layanan perbankan Bank DKI juga tersedia dalam skema Syariah,” ucap Herry.

Pedagang yang memiliki kios dan rekening tabungan Bank DKI, menurut Herry, akan lebih mudah dalam mengajukan kredit. Ke depan, Bank DKI berupaya pengembangan usaha ataupun kebutuhan modal kerja dengan menawarkan produk Kredit Monas 25, 75, dan 500 dengan platfon dari Rp 5 juta hingga Rp 500 juta yang dapat dimanfaatkan sebagai akses tambahan modal bagi usaha.

"Per September 2019, Bank DKI telah menyalurkan kredit UMKM sebesar Rp 1,4 triliun atau meningkat 25,2 persen dibandingkan periode September 2018 sebesar Rp 1,1 triliun," jelasnya.

Sementara itu, Direktur Utama Food Station Tjipinang Jaya Arief Prasetyo Adi mengatakan adanya kartu ini memberi banyak manfaat bagi para pedagang. Ia mengungkapkan, pemilik Kartu Pedagang akan teregister dan terkoneksi dalam server Food Station Tjipinang Jaya.

"Jadi Kartu Pedagang ini memiliki banyak manfaat dan kelebihan karena itu saya ingin semua pedagang yang ada di PIBC bisa memanfaatkan fasilitas ini," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement