Sabtu 16 Nov 2019 07:14 WIB

LPPOM MUI Dukung Pengembangan Wisata Halal

Pengembangan wisata halal erat kaitannya dengan sektor kuliner.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Andi Nur Aminah
Wisata halal.
Foto: Republika.co.id
Wisata halal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) berkomitmen mendukung pengembangan wisata halal di Indonesia. Wakil Direktur LPPOM MUI Sumunar Jati mengatakan pengembangan wisata halal erat kaitannya dengan sektor kuliner. LPPOM MUI, kata Jati, sebelumnya memiliki kewenangan dalam memeriksa hingga menerbitkan sertifikasi halal.

"Tidak hanya restoran, kita juga menyasar ke pusat oleh-oleh, kalau hotel ya dapurnya juga dicek, agar wisman Muslim merasa terjamin," ujar Jati kepada Republika.co.id di sela-sela rangkaian acara dalam Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2019 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Jumat (15/11).

Baca Juga

Memang, kata Jati, selama ini LPPOM MUI bersikap menunggu permintaan dari pelaku usaha wisata yang ingin mendapatkan sertifkasi halal, meski sesekali melakukan sosialisasi di tempat-tempat wisata. Namun ke depan, seluruh produk makanan diwajibkan mencantumkan sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag) berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) yang mulai diterapkan pada 17 Oktober lalu. "Ke depan harusnya sudah mandatori tapi memang baru mulai," ucap Jati.

Jati menilai BPJPH harus mempersiapkan diri dengan maksimal dalam mendorong percepatan sertifikasi halal bagi produk makanan. "Kami melihat mereka harus didorong untuk siap dari sisi SDM terutama, agar lebih siap dalam menerima pendaftar, jangan sampai SDM tidak bisa menjawab pertanyaan dari para pendaftar sertifikasi halal," kata Jati menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement