Rabu 13 Nov 2019 18:35 WIB

BI: Ekonomi Syariah Jadi Daya Dukung Ekonomi Indonesia

Ekonomi Indonesia masih bisa tumbuh termasuk didukung ekonomi syariah

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Elba Damhuri
ISEF 2019: Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo usai memberikan sambutan pada pembukaan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) ke-6 di Jakarta Convention Center,Senayan, Rabu (13/11).
Foto: Republika/Prayogi
ISEF 2019: Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo usai memberikan sambutan pada pembukaan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) ke-6 di Jakarta Convention Center,Senayan, Rabu (13/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo meyakini perekonomian Indonesia masih bisa tumbuh di tengah kondisi perlambatan global. Salah satunya, didorong oleh ekonomi syariah.

"Kami meyakini bahwa pengembangan ekonomi syariah juga mampu sebagai sumber daya dukung dalam rangka menghadapi melambatnya ekonomi global," kata Perry saat ditemui dalam acara Indonesian Sharia Economic Festival (ISEF) di Jakarta, Rabu (13/11).

Menurut Perry, sekitar 40 persen penduduk Indonesia belum memiliki akses ke keuangan. Perry melihat ini merupakan potensi yang besar bagi perekonomian Indonesia untuk tumbuh. Sebanyak 40 persen penduduk tersebut merupakan pasar yang masih bisa digarap.

Perry menjelaskan segmen yang berpotensi untuk dikembangkan yaitu dari kalangan pondok pesantren, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), serta pariwisata. Dengan pengembangan sejumlah segmen ini, Perry yakin mitigasi dampak pelemahan ekonomi global pun bisa dilakukan.

Adapun komitmen yang dilakukan BI dalam mendorong ekonomi syariah ini yaitu melalui pemanfaatan zakat dan wakaf di Indonesia. BI telah menyiapkan dua skema dalam memaksimalkan potensi wakaf di Indonesia.

Salah satu skema yang disiapkan ialah melalui wakaf imbal hasil sukuk. "Ini sedang kita kembangkan dengan Badan Wakaf Indonesia. Artinya kalau Anda punya sukuk, itu bisa memawakafkan imbal hasilnya," terang Perry.

Perry optimistis, pada tahap awal, skema wakaf imbal hasil sukuk ini bisa melaksanakan hingga 50 pembiayaan. Selain itu, BI juga mendukung skema wakaf produktif untuk optimalisasi pemanfaatan tanah dan bangunan.

Perry yakin kedua skema tersebut dapat mendongkrak ekonomi keuangan syariah. Tidak hanya itu, skema tersebut juga dapat menjadikan industri syariah menjadi penopang pertumbuhan ekonomi nasional.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement