Senin 11 Nov 2019 14:29 WIB

Ketua OJK Temui Wapres Bahas Pembiayaan Program Pemerintah

OJK melakukan terobosan untuk mendukung pembiayaan baru proyek pemerintah.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Friska Yolanda
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso usai menemui Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (11/11).
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso usai menemui Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (11/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menemui Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin, Senin (11/11). Wimboh melaporkan update ekonomi dan kondisi sektor keuangan kepada Ma'ruf Amin setelah menjadi wapres.

"Kan belum pernah update selama Pak Wapres Ma'ruf Amin. Saat ini update aja kondisi ekonomi, secara umum bagus dan juga kita harus mitigasi adanya tradewar yang tentunya akan berdampak kepada ekonomi kita," ujar Wimboh usai menemui Kiai Ma'ruf di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (11/11).

Wimboh juga menyampaikan kepada Kiai Ma'ruf mengenai kesiapan skema pembiayaan baru untuk mendukung program prioritas pemerintah. Menurutnya, OJK melakukan terobosan kebijakan pembiayaan baru untuk proyek seperti infrastruktur, pariwisata hingga manufaktur.

"Kita ciptakan skema pembiayaan yang dibutuhkan oleh berbagai kalangan sektor usaha," ujar Wimboh.

Sebab, Wimboh mengingatkan perlunya upaya pencegahan dampak perang dagang mempengaruhi ekonomi Indonesia. Karena itu, OJK menyiapkan kebijakan yang dinilai bisa meminimalkan dampak perlambatan ekonomi dunia.

Ia menerangkan, sejumlah sektor seperti perbankan harus tetep kuat, permodalan tetap tinggi, dan likuiditas juga aman. "Ekonomi kita juga berbagai program supaya bisa menciptakan sumber-sumber pertumbuhan baru sehingga nanti bisa tetep meringankan dampak spill over dari penurunan ekonomi dunia global," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement