REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyambut baik terpilihnya Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027 usai hasil uji kelayakan dan kepatutan diumumkan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Hal ini merupakan tahapan terpenting estafet kepemimpinan memperkuat peran OJK dalam menjaga stabilitas sistem keuangan, khususnya terkait percepatan pemulihan ekonomi nasional," kata Wimboh dalam akun Instagram resmi OJK di Jakarta, Jumat (8/4/2022).
Menurut dia, perjalanan satu dasawarsa OJK telah melalui berbagai tantangan dan dinamika dengan sinergi dan kolaborasi bersama pemerintah dan Bank Indonesia (BI) dalam melaksanakan amanat Undang-Undang OJK mengatur, mengawasi, dan melindungi sektor jasa keuangan.
Maka dari itu, keberlanjutan kepemimpinan akan lebih meningkatkan kemanfaatan OJK bagi bangsa dan negara. Wimboh menegaskan Dewan Komisioner OJK bersama seluruh insan OJK bertekad tetap memberikan kinerja terbaiknya dan mendukung Anggota Dewan Komisioner OJK yang baru.
Sebelumnya, Komisi XI DPR telah menyetujui Mahendra Siregar menjadi Ketua merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027.Selain Mahendra, Anggota Dewan Komisioner OJK lainnya yang terpilih dan akan diusulkan untuk disahkan dalam rapat paripurna adalah Mirza Adityaswara sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Komite Etik dan Anggota, serta Dian Ediana Rae sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota.
Kemudian, Inarno Djajadi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap Anggota, serta Ogi Prastomiyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap Anggota.
Selanjutnya, Sophia Issabella Watimena terpilih sebagai Ketua Dewan Audit merangkap anggota dan Friderica Widyasari Dewi sebagai Anggota yang membidangi edukasi dan perlindungan konsumen.