Kamis 07 Nov 2019 05:30 WIB

Hotel Indonesia Natour Terbitkan MTN Rp 45 Miliar

Hotel Indonesia Natour mengelola 12 unit hotel dan resort di Bali, Jawa dan Sumatera.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Nidia Zuraya
Jaringan Hotel Indonesia Natour. ilustrasi
Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww/18.
Jaringan Hotel Indonesia Natour. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Hotel Indonesia Natour (Persero) menggalang dana dari pasar modal melalui penerbitan surat utang medium term notes (MTN). Surat utang Medium Term Notes V Hotel Indonesia Natour Tahun 2019 ini diterbitkan senilai Rp 45 miliar dengan jangka waktu tiga tahun.

“Kami sangat mengapresiasi atas kepercayaan investor yang menyerap surat utang MTN Perseroan hingga seri V ini," kata Direktur Keuangan & SDM Hotel Indonesia Natour (Persero), Andy Fahril Manvaludhi, dalam keterangan tertulis, Rabu (6/11).

Baca Juga

Penerbitan MTN ini dimaksudkan untuk mendorong pengembangan ekonomi kreatif, khususnya sektor pariwisata. Menurut Andy, dana MTN ini akan digunakan untuk menambah modal kerja pengembangan bisnis perhotelan Perseroan berupa renovasi sejumlah hotel di Bali, Yogyakarta, Medan dan Sukabumi.

Saat ini, BUMN hasil merger antara PT Hotel Indonesia Internasional dan PT Natour pada 13 Oktober 1999 ini mengelola 12 unit hotel dan resort di Bali, Jawa dan Sumatera. Ke-12 unit itu terdiri dari 1 hotel bintang 5 dengan brand Inaya, 7 hotel bintang 4 dengan brand "Grand Inna" dan 4 hotel bintang 3 dengan brand "Inna".

"Di tengah makin ketatnya persaingan bisnis perhotelan, kita harus dan terus melakukan banyak inovasi. Salah satunya dilakukan renovasi hotel-hotel kita yang strategis," jelasnya.

Upaya inovasi dan ekspansi bisnis tersebut dinilai strategis mengingat pengembangan sektor pariwisata yang menjadi program pemerintah tak bisa lepas dari bisnis perhotelan. Apalagi, daerah-daerah tersebut juga menjadi destinasi utama wisata di Indonesia dan sudah memiliki sektor pariwisata yang berkembang pesat.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo menyatakan akan menggenjot sektor pariwisata baik melalui promosi maupun pembangunan infrastruktur. Agar semakin fokus, Pemerintah juga telah menetapkan prioritas pengembangan pariwisata 10 Bali Baru. Dua destinasi diantaranya adalah wisata Borobodur yang berdekatan kawasan Yogyakarta, wisata Danau Toba di Medan.

"Adanya prioritas pengembangan 10 Bali Baru ini menjadi harapan besar bagi para pelaku bisnis perhotelan. Prospeknya bakal cerah sehingga market inbound ke Indonesia bisa semakin tumbuh dan berkembang di masa mendatang," katanya.

Hal ini mengingat industri pariwisata berkontribusi cukup signifikan terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional. Bila pada tahun lalu mencapai 4,5%, maka pada tahun ini ditargetkan kontribusi sektor pariwisata mencapai 4,8 persen dari total PDB nasional. Adapun, sektor hotel dan restoran menyumbang sekitar 3,0 persen terhadap PDB dalam tiga tahun terakhir ini.

Pasalnya, hal ini akan mendatangkan pendapatan devisa dan mampu menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat. Penerimaan devisa dari sektor pariwisata menempati urutan ke-3 terbesar setelah komoditas minyak sawit dan batubara. Diperkirakan hampir sekitar 9 persen dari total angkatan kerja nasional berasal dari sektor pariwisata.

Direktur Utama PNM Investment Management, Bambang Siswaji mengatakan pihaknya akan berinvestasi pada Medium Term Notes V Hotel Indonesia Natour Tahun 2019. Surat  utang ini akan dijadikan sebagai underlying asset produk reksa dana penyertaan terbatas (RDPT) yang akan diterbitkan.

"Dengan penerbitan produk ini, PNM Investment berupaya menjembatani para investor di pasar modal dalam membantu pengembangan pariwisata sebagai sektor unggulan ekonomi nasional. Selain itu dengan prospek yang cerah maka investasi ini juga akan semakin menarik," katanya.

Selama ini melalui penerbitan Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT), PNM Investment terus memperkuat dukungan pendanaan pasar modal kepada sektor riil, khususnya perusahaan BUMN yang bergerak di sektor infrastruktur, industri penghasil devisa, sektor ekonomi kreatif dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement