Rabu 06 Nov 2019 12:05 WIB

Proyek EBT yang Mangkrak akan Dievaluasi

Dari 70 proyek EBT yang ditandatangani pada 2017, ada 17 proyek yang mangkrak.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Friska Yolanda
Pembangkit Listrik Tenaga Hybrid 
Warga membersihkan panel surya di Energi Mandiri Tenaga Surya dan Angin ( E Mas Bayu), Kampug Laut, Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (24/10).
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Pembangkit Listrik Tenaga Hybrid Warga membersihkan panel surya di Energi Mandiri Tenaga Surya dan Angin ( E Mas Bayu), Kampug Laut, Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (24/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengatakan pihaknya akan menyisir ulang proyek-proyek pembangkit EBT yang hingga saat ini belum mendapatkan akses pembiayaan dan belum melakukan konstruksi. Dalam pembukaan IndoEBTKE di JIExpo Kemayoran, Arifin menjelaskan pihaknya akan mendata proyek yang mangkrak tersebut dan akan mencari solusi dan dukungan dari pemerintah.

"Kita inventarisasi potensinya, masalahnya. Nah ini yang harus kita bahas bersama. Misalnya berapa kapasitas di situ," ujar Airifn, Rabu (6/11).

Baca Juga

Arifin juga menjelaskan upaya untuk menciptakan bisnis baru untuk EBTKE penting dilakukan, terlebih karena Indonesia telah mengikuti Paris Agreement yang mewajibkan bauran EBTKE 23 persen pada 2025 dalam energi nasional.

"Tentu saja inisiasi dari Paris Agreement (yang sudah diratifikasi jadi undang-undang) ini menjadi peluang untuk kita melakukan inovasi dan create bisnis baru yang melibatkan masalah energi," katanya.

Berdasarkan data yang dihimpun Republika.co.id, dari 70 proyek EBTKE yang ditandatangani pada 2017, masih ada 19 proyek yang terancam mangkrak. Nasib proyek mereka belum jelas karena susah mendapatkan pendanaan dari bank.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement