Selasa 05 Nov 2019 19:45 WIB

POJK Sinergi Bank Syariah akan Dorong Produk Bank Syariah

Selama ini perbankan konvesional masih belum memasarkan produk syariah yang tersedia.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Perbankan syariah
Perbankan syariah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang merancang aturan baru terkait kerja sama antara entitas induk yakni bank konvesional dengan anak usaha syariah. Hal ini dimaksudkan untuk mendukung sinergisitas antara bank konvesional dengan bank syariah.

Menurut Ekonom Syariah Bazari Azhar Azizi kolaborasi akan tumbuh secara positif karena Unit Usaha Syariah (UUS) masih di dalam perusahaan, tidak seperti Bank Umum Syariah (BUS) yang sudah terpisah secara manajemennya.

Baca Juga

"Sehingga, justru ini mestinya memacu adanya potensi kolaborasi yang besar, dengan viewnya adalah tumbuh secara bersama-sama antara UUS dan konvensionalnya," ujarnya ketika dihubungi Republika, Selasa (5/11).

Bazari menilai selama ini perbankan konvesional masih belum memasarkan produk syariah yang telah tersedia. Maka diharapkan adanya sinergi atau istilahnya platform sharing justru nantinya bisa mengakomodir permintaan tersebut.

"Ini merupakan hal yang sangat positif juga bagi UUS nya Bank Pembangunan Daerah (BPD)," ucapnya.

Sebelumnya Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengungkapkan Rapat Dewan Komisioner OJK sudah menyetujui agar POJK itu segera diterbitkan. "POJK sinergi sudah selesai, tinggal diumumkan," ujar Heru di acara Focus Group Discussion Redaktur Media Massa yang digelar OJK di Semarang, Jumat (1/11).

Melalui aturan sinergi, Heru mengatakan, OJK ingin mengakselerasi pertumbuhan perbankan syariah. Ia ingin perbankan syariah bisa tumbuh lebih pesat dibandingkan sekarang. Bank syariah bisa beroperasi lebih efisien dan membuat produk yang lebih variatif.

POJK, ujar Heru, akan mengatur sinergi antara bank konvensional yang menjadi induk dengan anak usaha yang berbasis bank syariah. Bank syariah bisa menggunakan fasilitas induknya sehingga tidak perlu membangun jaringan, teknologi, maupun SDM -nya sendiri.

"Kalau bank syariah bisa beroperasi lebih efisien, mereka pasti tumbuh lebih besar," ujarnya menegaskan.

Heru mengambil pengalaman dari unit usaha syariah (UUS) yang beroperasi selama ini. Menurutnya UUS bisa lebih berkembang karena beroperasi lebih efisien berkat sokongan dari induknya. "UUS tidak perlu sewa gedung sendiri, SDM juga dibantu induknya," katanya mencontohkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement