Selasa 05 Nov 2019 15:44 WIB

Gojek Uji Coba Operasi di Malaysia Januari 2020

Kementerian Transportasi Malaysia sedang menyusun aturan layanan transportasi online

Tampak dua CEO Gojek Kevin Aluwi (tiga dari kiri berdiri) dan Andre Soelistyo (enam dari kiri berdiri) berpose bersama ke-9 mitra Gojek
Foto: dok istimewa
Tampak dua CEO Gojek Kevin Aluwi (tiga dari kiri berdiri) dan Andre Soelistyo (enam dari kiri berdiri) berpose bersama ke-9 mitra Gojek

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Pemerintah Malaysia bakal melakukan uji coba layanan transportasi sepeda motor online GoJek dan sejenisnya di kawasan Lembah Klang atau Kuala Lumpur dan sekitarnya pada Januari 2020. Menteri Transportasi Malaysia, Anthony Loke mengemukakan hal itu kepada media saat jumpa pers Gedung Parlemen Kuala Lumpur, Selasa (5/11).

Anthony mengatakan pelaksanaan proyek perintis atau proof of concept (POC) akan berlangsung selama enam bulan sebagai syarat yang ditetapkan Kementerian Transportasi yang bertujuan mengatur layanan transportasi publik dan angkutan barang sepeda motor.

Baca Juga

"Kami memberi jaminan layanan bike-hailing akan dikenakan syarat yang setara dengan apa yang ditetapkan layanan e-hailing atau angkutan online roda empat," katanya.

Dia mengatakan Kementerian Transportasi saat ini sedang dalam proses menyusun aturan perundangan dan syarat bagi layanan seperti seperti Dego Ride dan GoJek. "Mengingat bahwa amandemen undang-undang akan memakan waktu termasuk kebutuhan untuk presentasi dan persetujuan di Parlemen, pemerintah telah sepakat bahwa bisnis pengantaran akan tertarik untuk menyediakan proyek percontohan," katanya.

Dia mengatakan sepanjang pelaksanaan POC mereka boleh membuat persiapan dan pengujian pelaksanaan layanan sepeda motor online. "Syarat yang perlu dipatuhi untuk pengendara layanan ini adalah lokasi layanan hanya di sekitar Lembah Klang kecuali jika ada permintaan di kawasan lain. Pengendara harus mempunyai SIM, berumur tidak kurang dari 18 tahun dan hanya membonceng satu orang," katanya.

Kementerian Transportasi bersama Badan Pengangkutan Umum Darat (APAD) dan Kantor Pengangkutan Jalan (JPJ) sedang memerinci semua peraturan dan tata cara selain semua persiapan di peringkat berkaitan pelaksanaan POC.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement