Warta Ekonomi.co.id, Jakarta -- Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh melaporkan perusahaan internet Google ke Kementerian Komunikasi Informasi RI terkait konten pornografi di aplikasi Google Maps.
Baca Juga: Akun Twitter Wakil Menteri Agama Like Situs Porno? ini Kelanjutannya...
Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Kota Banda Aceh Taufiq Alamsyah di Banda Aceh, Senin, mengatakan, laporan disampaikan melalui situs aduankonten.id.
"Selain ke Kementerian Komunikasi Informasi, pemerintah kota melalui Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik juga sudah melaporkan konten ke Google Indonesia," kata Taufiq Alamsyah.
Sebelumnya, warga Aceh resah menyusul munculkan gambar seorang lelaki tanpa pakaian ketika memasukkan kata pencarian Aceh dan Banda Aceh di aplikasi Google Maps.
Selain tidak mengenakan pakaian atau telanjang, lelaki tersebut juga menulis protest sharia law atau protes syariat Islam di telapak tangan kirinya.
Taufiq Alamsyah menyebutkan Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman mengutuk keras pornografi tersebut. Wali Kota memerintahkan dinas terkait menindaklanjuti protes syariat Islam melalui pornografi tersebut.
"Pemerintah kota juga meminta pertimbangan ahli hukum terkait pelaporan kepada pihak berwajib terkait penayangan konten dan pengunggahan pornografi tersebut," kata Taufiq Alamsyah.