Jumat 01 Nov 2019 04:20 WIB

Menhub: Ada yang Memonopoli Operasional Tol Laut

Menhub akan menata kembali tol laut untuk menekan monopoli.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nur Aini
Keberadaan tol laut di Provinsi Maluku dan Maluku Utara merupakan salah satu bagian dari penyelenggaraan program tol laut di Indonesia sebagai salah satu program strategis Pemerintahan Presiden Jokowi.
Foto: Foto: Humas Ditjen Hubla
Keberadaan tol laut di Provinsi Maluku dan Maluku Utara merupakan salah satu bagian dari penyelenggaraan program tol laut di Indonesia sebagai salah satu program strategis Pemerintahan Presiden Jokowi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengakui adanya monopoli operasional tol laut. Budi mengatakan pemerintah mensinyalir terjadi penguasaan barang secara berlebihan dalam operasional tol laut di Maluku.

“Kan ini menjadi hukum pasar kalau ada potensi ekonomi maka suatu pihak akan menguasai, kami akan tata kembali,” kata Budi di Hotel Borobudur Jakarta, Kamis (31/10).

Baca Juga

Budi mengatakan bupati di Maluku sudah melaporkan hal tersebut kepada presiden Joko Widodo. Sebab, dengan adanya monopoli tersebut masyarakat di Maluku tidak mendapatkan harga barang dari tol laut seperti sebelumnya.

Untuk itu, Budi memastikan pemerintah akan menata kembali agar monopoli tol laut tidak terjadi. “Saya sudah koordinasi dengan Kapolda Maluku untuk mencari pihak-pihak yang menguasai itu,” ujar Budi.

Budi menuturkan banyak cara yang bisa dilakukan untuk memonopoli operasional tol laut. Menurutnya, banyak cara untuk melakukan hal tersebut salah satunya dengan menitipkan barang sedikit kepada pihak lain yang kemudian dikumpulkan menjadi satu. 

“Tapi kami akan klarifikasi, kita pikir dukungan presiden kepada tol laut luar biasa,” ungkap Budi.

Akan tetapi, Budi menegaskan untuk melakukan hal tersebut membutuhkan peran pemerintah daerah setempat. Sebab, Budi mengatakan Kemenhub tidak memungkinkan untuk mengawasi tempat yang jauh tanpa dukungan pemda.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement