Selasa 29 Oct 2019 09:46 WIB

Pemerintah Bidik Seluruh Nelayan dan ABK Ikut Asuransi

Baru 80 ribu ABK ikut asuransi.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Muhammad Hafil
Nelayan (ilustrasi)
Foto: ANTARA
Nelayan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bakal menggenjot keikutsertaan nelayan dan anak buah kapal (ABK) dalam asuransi secara keseluruhan. Meski hingga (28/10), baru 80 ribu orang ABK yang mengikuti program asuransi pemerintah dari target 150 ribu orang hingga akhir tahun ini.

Menteri KKP Edhy Prabowo mengatakan, di masa kepemimpinannya dalam kabinet Indonesia Maju, keikutsertaan asuransi nelayan dan ABK akan didorong. Menurut dia, hal tersebut juga merupakan fokus dirinya saat masih menjabat Ketua Komisi IV DPR RI.

Baca Juga

"Untuk asuransi ini juga akan kita dorong, dulu (di DPR) sempat ditargetkan 2 juta nelayan bisa tercover asuransi. Sekarang 1 juta (nelayan) targetnya, kita akan genjot terus. Begitu juga dengan yang (asuransi) ABK," kata Edhy usai berbincang dan menerima masukan nelayan, di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta, Senin (28/10).

Edhy menjabarkan, keikutsertaan nelayan dan ABK dalam asuransi sangat penting mengingat situasi kerja di laut yang tak dapat diprediksi. Seperti diketahui, asuransi bagi nelayan atau Bantuan Premi Asuransi Nelayan (BPAN) telah dilaksanakan sejak 2016. Tujuan pemberian asuransi bagi nelayan antara lain memberikan jaminan perlindungan untuk menghindarkan risiko yang dialami nelayan pada masa yang akan datang.

Sejumlah nelayan dan pelaku usaha di sektor perikanan tangkap‎ mengeluarkan keluhkesahnya ke Edhy yang membuka dialog saat melakukan kunjungan kerja di Tempat Pelelangan Ikan Muara Angke, Jakarta, Senin (28/10). Dalam kunjungan tersebut, Edhy mengatakan akan membangun komunikasi dua arah dengan nelayan dan berbagai pihak.

Beberapa nelayan dan pengusaha pun memanfaatkan momen tersebut, di antara‎nya Waryono seorang nelayan di Muara Angke yang mengadukan kondisi alur laut setelah adanya Pulau G. Menurutnya, keberadaan pulau reklamasi tersebut membuat nelayan kesulitan mengemudikan kapal, beberapa kapal pun pernah tedampar dan tersangkut di pulau tersebut.

Nelayan lainnya, Heri, juga mengeluhkan klaim asuransi nelayan yang kurang progresif di tingkat KKP. Padahal hal berbeda justru ditunjukkan Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi dalam membantu pemenuhan hak nelayan yang mengalami kecelakaan kerja di laut.

"Sampai sekarang saya urus salah satu nelayan anggota kami yang meninggal di laut saat kerja, hak-haknya belum dipenuhi. Harapan kami, klaim asuransi ini bisa progresif dari KKP sebagai orang tuanya nelayan," ungkap Heri.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Zulficar Mochtar mengatakan, segala kekurangan atas kinerja pemerintahan sebelumnya akan ditingkatkan. Termasuk dalam pemenuhan klaim asuransi. Pihaknya akan menyerap dan menjndaklanjuti aspirasi dari seluruh nelayan yang hadir.

Di sisi lain, kata dia, KKP menargetkan hingga akhir tahun ini keikutsertaan ABK dalam asuransi dapat dicover secara menyeluruh dan ditanggung oleh para pemilik kapal. Meski begitu, pihaknya belum dapat mengidentifikasi jumlah ABK yang tersedia secara nasional.

"Belum kami hitung," kata Zulficar.

Hanya saja dia memerinci, dari 7.987 kapal dengan kapasitas 30 gross tonnage (GT), terdapat 15-20 orang ABK per satu kapalnya. Dari catatan tersebut, estimasi rata-rata, kebutuhan asuransi ABK secara nasional mencapai 143.766 orang ABK.

Dia optimistis keikutsertaan asuransi baik terhadap nelayan maupun ABK bakal terpacu. Hal itu mengingat terdapat inisiatif dari beberapa pemerintah daerah untuk menghadirkan asuransi kelautan. Tak hanya itu, terdapat sejumlah nelayan yang juga telah berinisiatif membeli asuransi swasta.

Hal itu menunjukkan, kata dia, kesadaran terhadap keselamatan kerja dan keberlangsungan kerja nelayan dan ABK mulai menjadi perhatian yang masif dari berbagai pihak. Ke depannya, agar tidak terjadi tumpang tindih antara asuransi pemerintah pusat, daerah, dan swasta, pihaknya akan mengidentifikasi lebih lanjut asuransi yang telah ada.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement