REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mencatatkan perbaikan rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) dari 3,01 persen per September 2018 menjadi 2,53 persen pada akhir September 2019. Pencapaian tersebut merupakan posisi paling rendah sejak kuartal tiga 2015.
Direktur Keuangan Bank Mandiri Panji Irawan mengatakan perbaikan ini sesuai dengan rencana perusahaan pada masa mendatang. “Sejak periode tersebut (kuartal III 2015) tingkat NPL perseroan terus mengalami penurunan,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (28/10) malam.
Menurutnya perbaikan dari sisi NPL berdampak positif pada biaya kredit alias cost of credit (CoC) perseroan. Tercatat per September 2019 CoC Bank Mandiri turun sebanyak 26 basis poin (bps) menjadi 1,48.
“Kami tetap menjaga kualitas kredit dengan meningkatkan coverage ratio sebesar 15,27 persen menjadi 152,23 persen per September 2019,” ucapnya.
Sementara Direktur Manajemen Risiko Bank Mandiri Ahmad Siddik Badruddin menambahkan perseroan berupaya mengurangi portofolio dengan risiko tinggi dan beralih ke segmen dengan risiko rendah. Hal ini terbukti dari pertumbuhan negatif pada segmen kredit komersial dalam tiga tahun terakhir.
“Perbaikan kualitas kredit ini masih akan dilakukan oleh perseroan sampai akhir tahun,” ucapnya.
Hingga akhir 2019 NPL Bank Mandiri akan dijaga pada kisaran 2,4 persen. Selanjutkan pada 2020 Bank Mandiri baru akan mulai menyalurkan kredit secara selektif ke beberapa segmen besar kembali seperti komersial.
"Kami bisa mulai masuk lagi ke komersial, setelah pertumbuhan negatif selama tiga tahun. Tahun depan bisa tumbuh 4 persen-5 persen untuk komersial," ucapnya.