Rabu 23 Oct 2019 11:08 WIB

Edhy Prabowo Diharapkan Lanjutkan Berantas Illegal Fishing

Kebijakan lain yang juga berdamak signifikan adalah moratorium kapal asing.

Bertemu Presiden Jokowi. Ketum Gerindra Prabowo Subianto (kiri) bersama Waketum Gerindra Edhy Prabowo tiba di Istana Kepresidenan untuk bertemu Presiden Joko Widodo, Jakarta, Senin (21/10).
Foto: Republika/ Wihdan
Bertemu Presiden Jokowi. Ketum Gerindra Prabowo Subianto (kiri) bersama Waketum Gerindra Edhy Prabowo tiba di Istana Kepresidenan untuk bertemu Presiden Joko Widodo, Jakarta, Senin (21/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo mengumumkan Edhy Prabowo sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) menggantikan Susi Pudjiastuti. Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia Moh Abdi Suhufan berharap menteri yang baru dapat melanjutkan pemberantasan Illegal, Unreported dan Unregulated (IUU) Fishing.

Edhy Prabowo sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan yang baru harus dapat melanjutkan kebijakan signifikan yang telah ditelurkan pada era Menteri Susi Pudjiastuti. "Kami berharap agar pak Edhy dapat melanjutkan sejumlah kebijakan sebelumnya yang telah membawa dampak signifikan bagi pengelolaan kelautan dan perikanan nasional," katanya kepada Antara di Jakarta, Rabu (23/10).

Baca Juga

Abdi yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Ikatan Sarjana Kelautan Indonesia itu memaparkan, beberapa kebijakan yang signifikan antara lain adalah IUU Fishing atau pemberantasan penangkapan ikan ilegal. Selain itu, ujar dia, kebijakan lainnya yang signifikan dan positif yang tercetus oleh Menteri Susi adalah moratorium kapal asing penangkap ikan dan pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan (SKPT). Pembangunan SKPT, ujar dia, merupakan hal yang penting agar dapat terjadi pemerataan pembangunan ke depannya.

Abdi juga menginginkan Edhy Prabowo dapat meningkatkan investasi dan ekspor perikanan dan merealisasikan industrialisasi perikanan di luar Jawa. Menteri baru diharapkan bisa meningkatkan PNBP dari jasa kelautan seperti pemanfaatan pesisir dan pulau-pulau kecil dan konservasi, serta mengimplementasikan kebijakan perlindungan bagi awak perikanan serta nelayan kecil.

Penting pula, lanjutnya, untuk memperbaiki tata niaga garam, salah satunya dengan penetapan harga garam yang menguntungkan petambak garam dan menghentikan impor garam. Sedangkan untuk skema bantuan kapal, masih menurut dia, juga selayaknya untuk dievaluasi dan sebaiknya dapat diserahkan ke daerah melalui Dana Tugas Perbantuan atau Dana Alokasi Khusus terutama untuk kapal berukuran di bawah 10 GT.

Sebelumnya, Edhy Prabowo saat menjabat sebagai Ketua Komisi IV DPR RI dalam sejumlah kesempatan menyatakan bahwa pihaknya mendukung kebijakan penenggelaman kapal pencuri ikan yang melakukan aksinya di kawasan perairan nasional dan merugikan Republik Indonesia.

"Kami tegaskan bahwa Komisi IV tetap mendukung kebijakan penenggelaman kapal asing yang memasuki wilayah Indonesia dan mencuri kekayaan alam Indonesia," kata Edhy di Jakarta, 11 Januari 2018 lalu.

Menurut Edhy ketika itu, terkait kebijakan menenggelamkan kapal asing, semangatnya Menteri Susi adalah untuk melindungi sumber daya alam nasional, selain itu melindungi kekayaan negara dari asing pihak asing. Hal tersebut, lanjutnya, perlu untuk segera didukung oleh berbagai pihak. Dia berpendapat bahwa penenggelaman kapal asing yang terbukti mencuri kekayaan alam Indonesia itu berdampak baik kepada nelayan serta menimbulkan efek jera.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement