Senin 21 Oct 2019 19:05 WIB

BP Batam Tunggu Keputusan KEK dari Presiden

Baru 2 KEK yang disiapkan untuk Batam yaitu KEK perawatan dan perbaikan pesawat

Batam. Ilustrasi
Foto: humasbatam.com
Batam. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas Batam menunggu keputusan Presiden Joko Widodo terkait rencana penetapan kawasan ekonomi khusus (KEK). Menurut Kepala BP Kawasan Batam Muhammad Rudi, KEK Batam sudah berjalan.

"Aturannya tinggal keputusan Presiden," kata Rudi di Batam, Kepulauan Riau, Senin (21/10).

Baca Juga

Setelah Presiden Joko Widodo dilantik kembali, menurut dia, kebijakan itu segera turun, karena itu permintaan Presiden. "Sudah di beliau, tinggal turun," kata pria yang juga menjabat Wali Kota Batam itu.

Ia mengatakan, baru 2 KEK yang disiapkan untuk Batam yaitu KEK perawatan dan perbaikan pesawat (maintanance, repair and overhoul/MRO) Bandara Hang Nadim dan KEK Nongsa Digital Park.

Setelah itu, katanya, akan ditetapkan KEK rumah sakit, KEK pelabuhan dan lainnya. Untuk awal, memang baru 2 KEK, agar bisa menjadi contoh bagi KEK lainnya.

"Contoh KEK bisa mempercepat usaha dan pertumbuhan ekonomi," kata dia.

Bila sesuai rencana, maka kebijakan itu sudah memiliki payung hukum pada awal November 2019. Dalam kesempatan itu, Rudi menyampaikan dukungan pada rencana Presiden untuk merancang UU baru terkait investasi sesuai dengan isi pidatonya.

"UU baru tentang investasi kami sepakat, semoga bisa jalan," kata dia.

Sementara itu, pengamat KEK Suyono Saputro berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperkuat daya saing Batam sebagai kawasan perdagangan bebas dan ekonomi dalam periode jabatannya yang kedua.

"Apalagi sejak ditetapkannya wali kota ex-officio Kepala BP Batam seharusnya rencana Presiden Jokowi untuk menuntaskan kendala perizinan dan transformasi FTZ menjadi KEK bisa terwujud," kata pria pengajar ekonomi di Universitas Internasional Batam.

Menurut dia, dalam menyikapi tren bisnis global yang semakin dinamis dan persaingan antarkawasan investasi semakin ketat, pemerintah harus mengubah paradigma pengembangan FTZ Batam, termasuk Bintan dan Karimun agar menjadi lebih dinamis dan mengikuti perubahan tren global

Satu di antaranya, kata dia, dengan memulai dan menjajaki penetapan KEK yang lebih fleksibel dan memiliki insentif yg lebih banyak.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement