Senin 21 Oct 2019 08:50 WIB

Periode Kedua, Ekonomi Syariah Perlu Integrasi

Diperlukan langkah integrasi paket kebijakan tak hanya yang bersifat konvensional.

Rep: Novita Intan/ Red: Friska Yolanda
Sidang Paripurna Pelantikan Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden RI Maruf Amin Masa Jabatan 2019-2024, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Ahad (20/10).
Foto: MPR
Sidang Paripurna Pelantikan Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden RI Maruf Amin Masa Jabatan 2019-2024, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Ahad (20/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin resmi dilantik menjadi presiden dan wakil presiden periode 2019-2024. Tentu banyak pekerjaan yang akan diemban untuk merealisasikan janji-janjinya pada saat kampanye lalu serta melanjutkan pekerjaan yang telah dan sedang dilakukan pada periode sebelumnya.

Salah satunya pengembangan ekosistem keuangan syariah dan ekonomi syariah. Menurut Pengamat Ekonomi Syariah Bazari Azhar Azizi diperlukan langkah integrasi paket-paket kebijakan antara ekonomi dan keuangan syariah, bukan hanya paket kebijakan ekonomi yang bersifat konvesional sehingga muncul leadership role and function dalam mendukung sektor tersebut di Indonesia.

“Semestinya dapat mendorong berbagai kementerian yang berkaitan dengan ekonomi dan keuangan syariah untuk lebih dapat membuka akses terhadap ekonomi dan keuangan syariah untuk berkontribusi bagi negeri. Sebagaimana yang diungkapkan oleh Wakil Presiden yang baru KH Maruf Amin saat debat capres-cawapres tempo hari bahwa akan adanya lembaga yang mendukung ekonomi dan keuangan syariah menjadi salah satu yang ditunggu oleh masyarakat,” ujarnya ketika dihubungi Republika.co.id, Senin (21/10).

Bazari mengakui masih ada tantangan dalam meningkatkan permodalan industri keuangan syariah dan memadankannya dengan kebutuhan di sektor ekonomi syariah, terutama dari sisi aset dan liabilitasnya agar tidak ada missmatch. Setidaknya diperlukan dana-dana murah dan jangka panjang keuangan syariah perlu lebih banyak lagi didorong agar bisa mendanai berbagai kebutuhan pengembangan ekonomi syariah.

“Tantangan selanjutnya adalah kesiapan dan kemampuan SDM keuangan syariah juga harus memahami bagaimana sektor ekonomi syariah ini agar bisa mendukung. Selain itu, regulator perlu mendukung juga dan mendorong agar industri keuangan syariah ini mensupport ekonomi syariah dan bahkan perlu adanya semacam arahan yang jelas dan treatment khusus apabila keuangan syariah tersambung dengan ekonomi syariah,” jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement