Jumat 18 Oct 2019 13:58 WIB

Pemerintah Bentuk Lembaga Pengelola Dana Hibah

Lembaga dana hibah dapat membantu meningkatkan citra Indonesia sebagai negara besar

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Nidia Zuraya
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan paparan saat wawancara khusus bersama Republika di Jakarta, Kamis (17/10).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan paparan saat wawancara khusus bersama Republika di Jakarta, Kamis (17/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Keuangan membentuk Lembaga Dana Kerjasama Pembangunan Internasional (LDKPI) atau The Indonesian Agency for International Development (Indonesia AID). Lembaga ini berfungsi sebagai pengelola dana hibah untuk pembangunan di negara-negara sahabat yang membutuhkan bantuan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, pembentukan LDKPI merupakan satu langkah untuk mewujudkan cita-cita para pendiri bangsa. "Yaitu ikut menjaga perdamaian dunia," ujarnya dalam rilis yang diterima Republika, Jumat (18/10).

Baca Juga

Sri berharap, LDKPI dapat membantu meningkatkan citra Indonesia sebagai negara besar yang bermartabat dan memiliki kontribusi serta pengaruh positif bagi dunia. Hal tersebut dilakukan LDKPI melalui inovasi-inovasi seperti skema penempatan dana abadi, dengan tetap mempertimbangkan aspek fiskal yang dimiliki negara.

Sebagai salah satu Badan Layanan Usaha (BLU), LDKPI mengemban mandat dari Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2019 Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pemberian Hibah Kepada Pemerintah Asing/Lembaga Asing.

Mandat itu adalah untuk memperbaiki tata kelola pemberian hibah kepada pemerintah negara lain dan lembaga luar negeri. Selama ini, pemberian hibah dilakukan oleh berbagai Kementerian dan Lembaga (K/L) tanpa panduan kebijakan yang terstruktur dan terarah.

Lahirnya LDKPI adalah buah dari sinergi yang ditanam Kementerian Keuangan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Sekretaris Negara, dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas bersama para pemangku kepentingan kerja sama pembangunan internasional di Indonesia.

Selanjutnya, lembaga ini  akan memperluas jaringan kemitraan dengan pemerintah daerah, swasta, dan masyarakat untuk penyediaan pendanaan pemberian hibah yang mandiri, berkelanjutan dan kreatif. Dengan demikian, pemerintah dapat lebih fleksibel, efektif, dan efisien dalam memberikan hibah di tengah-tengah tantangan berupa keterbatasan ruang fiskal di APBN.

Ke depannya, LDKPI memiliki misi untuk bertransformasi menjadi lembaga pembangunan internasional independen dan kredibel yang memiliki kapasitas keuangan. Selain itu, lembaga dengan SDM dan institusi yang handal, serta jaringan yang kuat sebagaimana lembaga-lembaga pembangunan internasional terkemuka lainnya.

Setelah kapasitas LDKPI meningkat, pemerintah berencana memperluas cakupan tanggung jawab sehingga dapat mengelola investasi pemerintah di lembaga internasional dan pemberian pinjaman pemerintah kepada negara lainnya. Dengan demikian, Indonesia dapat melakukan investasi lebih besar dalam bentuk dukungan stabilitas keamanan global, peningkatan peran di komunitas internasional, serta peningkatan hubungan diplomatik dan kerjasama ekonomi dengan negara-negara lain di dunia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement