Kamis 17 Oct 2019 17:23 WIB

Sertifikasi Halal Bisa Memudahkan Manajemen Rantai Pasok

Sertifikasi halal perusahaan kecil dinilai perlu disubsidi untuk mempermudah UMKM.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolanda
Bank Indonesia
Foto: Republika/Prayogi
Bank Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Indonesia Halal Lifestyle Center (IHLC) Sapta Nirwandar menilai penerapan sertifikasi halal pada dasarnya sangat menarik. Hal tersebut menurutnya dapat memudahkan untuk penerapan majemen rantai pasok produk halal.

“Kalau makan KFC bisa nggak dibayangkan prosesnya dari telur sampai meja makan. KFC di Kuala Lumpur seluruhnya sudah halal 99,9 persen karena sudah diawasi dari pembibitan, pemotongan, sampai dihidangkan,” kata Sapta di Kompleks Gedung Bank Indonesia, Kamis (17/10).

Untuk itu, Sapta menegasakan saat ini perlu ada pengelompokan sertifikasi halalnya. Dia mengakui, terkait hal tersebut, untuk perusahaan besar tentunya sudah tidak akan ada masalah lagi.

“Karena jadi competitive adventage di pasar global seperti untuk Indofood, Mayora, dan lainnya. Sushi Tei juga rajin urus sertifikasi dan Mcdonalds juga agar orang tidak ragu makan,” ungkap Sapta.

Justru yang menjadi masalah menurut Sapta yaitu untuk perusahaan kecil dalam mendapatkan sertifikasi halal. Menurutnya, perlu dipertimbangkan lagi apakah diperlukan subsidi untuk perusahaan-perusahan kecil atau pelaku usaha UMKM.

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) juga mengharapkan sertifikasi halal juga akan mempermudah para pelaku ekonomi dalam dalam memperoleh sertifikasinya. “Kalau terwujud (kemudahan mendapatkan sertifikasi halal) akan memberikan tambahan daya saing,” kata Kepala Ekonomi dan Keuangan Syariah BI Suhaedi di Komplek Gedung BI, Kamis (17/10).

Dia menjelaskan jika terdapat Indonesia memiliki produk yang setara dan memiliki tersertifikasi halal dibandingkan produk luar akan berdampak positif. Terutama, kata dia, akan mendorong kegiatan ekonomi lebih baik lagi.

Tak hanya itu, dia menilai hal tersebut juga akan berdampak positif kepada masyarakat yang beragama muslim. Dengan begitu, lanjut Suhaedi konsumen atau masyarakat muslim tidak akan memiliki keraguan terkait status kehalalannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement