Kamis 17 Oct 2019 06:16 WIB

Kalau Kepala Negara Langgar Kebijakan, Twitter Tegas Ambil Tindakan Ini . . . .

Twitter dituding tak dapat menindak tegas para pemimpin dunia yang melanggar aturan.

Rep: wartaekonomi.co.id/ Red: wartaekonomi.co.id
Kalau Kepala Negara Langgar Kebijakan, Twitter Tegas Ambil Tindakan Ini . . . .. (FOTO: Pixabay)
Kalau Kepala Negara Langgar Kebijakan, Twitter Tegas Ambil Tindakan Ini . . . .. (FOTO: Pixabay)

Warta Ekonomi.co.id, Surakarta

Twitter akan membatasi interaksi pengguna dengan cuitan para pemimpin dunia yang melanggar kebijakan platform.

Raksasa media sosial itu tidak akan mengizinkan pengguna untuk menyukai, membalas, berbagi, atau mengirim ulang (retweet) cuitan yang menyinggung. Namun, pilihan kutip cuitan masih akan tersedia, agar pengguna dapat mengekspresikan pendapat mereka.

“Kami belum menerapkan ini secara resmi, tetapi ketika kami melakukannya, Anda tidak akan dapat menyukai, membalas, berbagi, atau me-retweet cuitan yang dimaksud. Anda masih dapat mengekspresikan pendapat Anda dengan komentar lewat kutipan,” jelas Twitter melalui akun @TwitterSafety, dilansir dari TechCrunch, Rabu (16/10/2019). 

Baca Juga: Terungkap! Ternyata Trending Topic Twitter Banyak 'Direkayasa' Buzzer, Waduh!

Langkah itu diambil untuk membantu pengguna memperoleh informasi global sekaligus menjaga aturan situs agar tetap dipatuhi.

Namun, Twitter sudah dituding tak dapat menindak tegas para pemimpin dunia yang melanggar aturannya. Perusahaan berdalih, hal itu merupakan hal baru bagi mereka.

“Sebagian besar (kebijakan tentang hal itu) merupakan landasan baru dan belum pernah terjadi sebelumnya,” kata perusahaan lagi.

Tahun lalu, Twitter mengatakan tak akan melarang Presiden Trump meskipun ada cuitannya yang memprovokasi, termasuk ancaman yang menyatakan perang terhadap Korea Utara. 

Twitter menyampaikan, “kami ingin memperjelas, akun para pemimpin dunia tak sepenuhnya di atas kebijakan kami.”

Kini, perusahaan beretorika soal penegakkan aturan secara bijaksana dan ta pandang bulu guna melindungi hak publik untuk mendengarkan gagasan pemimpin dan meminta pertanggungjawaban mereka.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement