Kamis 17 Oct 2019 05:05 WIB

Partai Komunis Dituding Pantau Aktivitas Digital Warga China

Analis menemukan elemen tersembunyi yang mampu memantau penggunaan data.

Rep: wartaekonomi.co.id/ Red: wartaekonomi.co.id
Partai Komunis Dituding Pantau Aktivitas Digital 100 Juta Warga China, Duh! Kok Bisa?. (FOTO: Reuters/Kacper Pempel)
Partai Komunis Dituding Pantau Aktivitas Digital 100 Juta Warga China, Duh! Kok Bisa?. (FOTO: Reuters/Kacper Pempel)

Warta Ekonomi.co.id, Surakarta

Partai Komunis China dilaporkan mampu memata-matai lebih dari 100 juta warga melalui aplikasi resmi yang dipromosikan, menurut pakar keamanan ponsel Cure 53.

Analis menemukan elemen tersembunyi yang mampu memantau penggunaan dan menyalin data pengguna dalam aplikasi bernama Study the Great Nation

“Aplikasi itu memberi akses bagi pemerintah untuk memantau penggunanya,” kata perusahaan keamanan Cure 53, dikutip dari BBC, Selasa (14/10/2019).

Baca Juga: Desainer & Ilustrator Negara Ini Harus Pakai Aplikasi Bajakan, Bukan Tak Mampu Bayar, Tapi . . . .

Aplikasi Study the Great Nation merupakan program gratis yang paling banyak diunduh di China. Penggunaan aplikasi itu diwajibkan untuk pejabat partai dan pegawai negeri, bahkan memengaruhi upah di sejumlah tempat kerja. Pengguna dapat memperoleh poin jika membaca artikel, mengomentarinya, hingga memainkan kuis tentang China dan Presiden Xi Jinping.

“Jurnalis harus lulus ujian soal kehidupan Presiden Xi lewat aplikasi untuk memperoleh kartu pers,” jelas Cure 53.

Yang membahayakan, perusahaan keamanan siber Jerman, Cure 53 menemukan banyaknya fitur tersembunyi dalam aplikasi itu. Aplikasi itu dikabarkan mampu mengidentifikasi daftar aplikasi populer yang pengguna pasang di ponsel mereka.

“Tak dapat disangkal, aplikasi itu mampu mengumpulkan dan mengelola sejumlah data besar yang sangat spesifik,” jelas laporan tersebut.

Tak cukup sampai di situ, Study the Great Nation juga memperlemah enkripsi yang digunakan untuk mengacak data dan pesan sehingga lebih memudah memecahkan kode keamanannya. Seolah-olah, aplikasi itu berisikan kode-kode serupa pintu belakang yang dapat menjalankan perintah otoritas sebagai pengguna super.

Direktur Riset di Open Technology Fund, Adam Lynn mengatakan, “hal itu tak lazim dilakukan sebuah aplikasi. Tidak ada alasan untuk memiliki hak istimewa seperti itu, kecuali Anda sedang melakukan hal yang tidak wajar.”

Di lain sisi, Pemerintah China membantah cara kerja dan karakteristik aplikasi yang Cure 53 jelaskan.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement