Jumat 11 Oct 2019 18:15 WIB

Ini Fokus Kemenkominfo Jelang Akhir Periode

Masih ada beberapa fokus yang harus digarap Kemenkominfo

Rep: wartaekonomi.co.id/ Red: wartaekonomi.co.id
Ini Fokus Kemenkominfo Jelang Akhir Periode. (FOTO: Puspa Perwitasari)
Ini Fokus Kemenkominfo Jelang Akhir Periode. (FOTO: Puspa Perwitasari)

Warta Ekonomi.co.id, Jakarta -- Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) semakin sibuk menjelang akhir periode yang ditandai dengan Pelantikan Presiden pada 20 Oktober nanti.

"Yang ada malah tambah sibuk jelang akhir. Orang-orang santai, (saya) makin sibuk," ujar Rudiantara di Jakarta, Kamis (10/10/2019).

Menurutnya, masih ada beberapa fokus yang harus digarap Kemenkominfo, meski beberapa hari ini adalah periode terakhir menjelang akhir jabatannya. Salah satu fokus yang masih menjadi perhatian Kemenkominfo, menurutnya, adalah infrastruktur.

Baca Juga: Telepon dan SMS di Papua Tak Beroperasi, Kemenkominfo: Bukan Karena Kami

"Biar bagaimanapun fokusnya ke infrastruktur. Kita itu negara yang belanja pemerintahnya di ICT sangat rendah. Kita ini terlambat membangun ICT. Belanja pemerintah kita terhadap GDP rasionya cuma 0,1 persen. Thailand 0,3 persen, Malaysia 0,6 persen," katanya.

Kemudian, selain infrastruktur, fokus yang masih digarap oleh pemerintah, menurut pria dengan panggilan Chief RA tersebut, adalah ekosistem. Ekosistem yang dimaksud adalah ekosistem digital.

Pembangunan ekosistem digital ini dilakukan dengan mempermudah regulasi agar tidak mempersulit pengguna dan pelaku usaha di ekosistem digital. Salah satu upaya Kemenkominfo yakni dengan merevisi atau tidak memberlakukan peraturan yang dinilai tidak relevan.

"Tahun lalu kami Kominfo membuat 18 peraturan menteri, tapi membunuh 70 peraturan menteri. Tahun ini perkiraannya 30 sampai 35-an peraturan menteri baru, tetapi 90 lebih peraturan menteri kami bunuh," katanya.

Baca Juga: Masih Blokir Internet di Papua, Menkominfo Cuma Bilang Sabar Aja

Tambahnya, pencabutan peraturan menteri yang tidak relevan dan menggantinya dengan peraturan menteri yang lebih relevan akan mempermudah masyarakat.

"Jadi, peraturan harus kami turunkan, jangan bikin susah. Peraturan yang tidak applicable, enggak relevan lagi, tutup, cabut. Peraturan yang bikin susah, cabut. Jangan bikin susah masyarakat," ujarnya.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement