Kamis 10 Oct 2019 12:15 WIB

Pemerintah Perpanjang Kerja Sama Pengembangan KEK

Kerja sama ini sebagai upaya peningkatan investasi KEK.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Friska Yolanda
Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution memaparkan paparannya saat kunjungan kerja di Gallery Teknik Institut Teknologi Bandung, Kota Bandung, Jumat (6/9).
Foto: Abdan Syakura_Republika
Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution memaparkan paparannya saat kunjungan kerja di Gallery Teknik Institut Teknologi Bandung, Kota Bandung, Jumat (6/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution selaku Ketua Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus bersama Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Perkasa Roeslani menandatangani Nota Kesepahaman tentang Perpanjangan Kerja Sama Pengembangan kawasan ekonomi khusus (KEK) di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (10/10). Darmin menyampaikan nota kesepahaman ini bertujuan meningkatkan peran dunia usaha dalam mempercepat pembangunan dan pengembangan KEK sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan daya tarik investasi, dan meningkatkan nilai investasi. 

Kata Darmin, dunia usaha memiliki peran penting dalam pengembangan KEK di berbagai pelosok Tanah Air. "Oleh karena itu, guna mendorong dan meningkatkan partisipasi dunia usaha dalam mempercepat pembangunan dan pengembangan KEK, Dewan Nasional KEK menjalin kerja sama dengan Kadin Indonesia," ujar Darmin.

Darmin menyebut, nota kesepahaman berlaku selama lima tahun ke depan dan merupakan perpanjangan atas nota kesepahaman tentang Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus yang telah ditandatangani di Jakarta pada 27 Juli 2017 dan berlaku selama dua tahun. Melalui nota kesepahaman ini, lanjut Darmin, upaya peningkatan investasi KEK dilakukan melalui serangkaian forum bisnis, road show, dan sosialisasi kepada investor. Selain itu juga dengan meningkatkan kemampuan Badan Usaha Pembangunan dan Pengelola KEK dalam pengelolaan dan pemasaran KEK melalui serangkaian kegiatan pelatihan, Focus Group Discussion (FGD), studi banding, dan kegiatan lain untuk menarik investasi serta memberi masukan dalam rangka evaluasi dan peningkatan daya saing KEK.

Darmin menjelaskan, kerja sama Dewan Nasional KEK dengan Kadin Indonesia meliputi kegiatan-kegiatan untuk meningkatkan investasi di KEK melalui serangkaian kegiatan pendukung.

"Hal tersebut dilakukan dengan meningkatkan kapasitas badan usaha pembangun dan pengelola KEK terkait dengan pengelolaan dan pemasaran KEK dan memberikan masukan dalam rangka evaluasi dan peningkatan daya saing KEK," lanjut Darmin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement