Kamis 10 Oct 2019 10:42 WIB

OJK Dorong Sekuritas Luncurkan Wakaf Saham

Ada sekitar 9 perusahaan sekuritas yang berkomitmen meluncurkan wakaf saham.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Friska Yolanda
Pembukaan perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta pada Kamis (10/10) oleh peluncuran wakaf saham dari Henan Putihray Sekuritas dan Global Wakaf.
Foto: Republika/Lida Puspaningtyas
Pembukaan perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta pada Kamis (10/10) oleh peluncuran wakaf saham dari Henan Putihray Sekuritas dan Global Wakaf.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong lebih banyak perusahaan sekuritas untuk mengembangkan pasar modal syariah melalui inovasi. Salah satu produk yang dapat diandalkan dan sedang berkembang adalah wakaf saham.

Direktur Pasar Modal Syariah OJK, Fadilah Kartikasasi menyampaikan ada sekitar sembilan perusahaan sekuritas yang berkomitmen meluncurkan produk ini. Hingga sekarang sudah tiga perusahaan yang telah merealisasikannya.

Baca Juga

"Kita harap tujuh perusahaan lagi segera meluncurkan wakaf saham, dan bisa lebih banyak lagi dalam waktu dekat," kata dia usai peluncuran wakaf saham oleh Henan Putihray (HP) Sekuritas bekerja sama dengan Global Wakaf, Kamis (10/10).

HP Sekuritas menyusul dua sekuritas sebelumnya, MNC Sekuritas dan BNI Sekuritas. Fadillah mengatakan OJK menyambut baik inovasi tersebut karena beragam manfaatnya yang meluas.

Hingga saat ini ada 15 perusahaan sekuritas dengan SOTS yang menjadi potensi pengembang wakaf saham. Perusahaan sekuritas dapat bekerja sama dengan nadzhir-nadzhir terpercaya dalam pengelolaan wakaf produktifnya.

Fadillah mengingatkan agar pengelolaan wakaf saham harus transparan dan prudent. Nilai pokok wakaf yang berupa saham harus diupayakan agar tetap dan tidak berkurang. Selain itu perlu terus melakukan pengawasan ketat dan mitigasi risiko yang jelas.

"Misal kalau ternyata sahamnya keluar dari daftar efek syariah, harus segera dijual," kata dia.

Selain wakaf, saham juga telah dikaitkan dengan instrumen keuangan sosial Islam lain seperti zakat dan sedekah. Fadillah menambahkan OJK berkomitmen untuk terus memperdalam pasar modal syariah.

"Semoga ini jadi inspirasi bagi perusahaan sekuritas lain, agar menyediakan layanan untuk mengajak investor lain bergabung di pasar modal syariah," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement