REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Studi Pariwisata Universitas Gajah Mada (UGM) Janianton Damanik menuturkan, pemerintah harus mengkaji lagi rencana pemberian insentif tax allowance kepada pembangunan infrastruktur di empat destinasi wisata super prioritas. Sebab, calon investor cenderung menginginkan iklim yang pasti dibandingkan insentif, seperti permasalahan investasi di Indonesia pada umumnya.
Ia menilai, penghambat utama investasi di sektor pariwisata sebenarnya bukan pajak melainkan kepastian hukum investasi. Lebih detailnya, perizinan yang masih berliku, kusut dan lama. "Apabila ini tidak diselesaikan, tax allowance tidak akan menarik untuk investor," ujar Anton, sapaan akrab Janianton, ketika dihubungi Republika.co.id, Selasa (8/10).
Anton mengatakan, pemerintah sebaiknya membuktikan di salah satu destinasi prioritas terlebih dahulu tentang kepastian iklim investasi di Indonesia. Misal, urusan perizinan di tingkat pemerintah daerah dapat rampung dalam hitungan satu bulan. Apabila sudah terjadi, ia meyakini arus investasi akan lebih lancar dibandingkan menggencarkan insentif.
Di sisi lain, Anton menambahkan, pemerintah juga harus mengkaji lagi model pengembangan pendanaan empat destinasi super prioritas ini. Apabila dilihat dari implementasi sekarang, pemerintah tengah menerapkan prinsip 'tempa besi selagi panas'. "Mumpung pariwisata 'booming', apapun dilakukan," katanya.
Prinsip tersebut terutama diterapkan pada infrastruktur fisik. Misalnya, pembangunan jalan tol hingga jembatan terus digencarkan. Hanya saja, Anton menuturkan, infrastruktur sosial seperti kesehatan maupun pendidikan masih belum menjadi perhatian pemerintah maupun industri.
Anton mengatakan, pemerintah mungkin meniru pengalaman Abu Dhabi. Mereka menggelontorkan dana untuk infrastruktur fisik di sekitar tempat wisata untuk menarik wisatawan, khususnya turis. Tapi, Anton masih mempertanyakan terhadap keberlanjutan pariwisata dengan prinsip tersebut. "Apakah itu sustainable, masih tanda tanya besar," ucapnya.
Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Andin Hadiyanto menuturkan, pemerintah melalui Kemenkeu sudah menyiapkan stimulus fiskal untuk mendorong sektor pariwisata pada 2020. Khususnya untuk mempercepat pembangunan infrastruktur empat destinasi super prioritas. Mereka adalah Danau Toba di Sumatera Utara, Borobudur di Jawa Tengah, Mandalika di Nusa Tenggara Barat, serta Labuan Bajo di Nusa Tenggara Timur.
Stimulus yang diberikan berupa tax allowance atau pemotongan pajak terhadap investasi pembangunan infrastruktur di empat destinasi super prioritas itu. "Sehingga, multiplier effect akan lebih tinggi kalau dikembangkan," tutur Andin saat ditemui di Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Selasa (8/10).
Stimulus fiskal tersebut termasuk untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi tahun depan, yakni 5,3 persen. Melalui insentif ini, Andin berharap, ekonomi domestik dalam negeri semakin kuat. Sebab, pariwisata merupakan salah satu sektor yang mampu menciptakan dampak berganda ke sektor-sektor lain. Pariwisata juga efektif dalam menciptakan lapangan kerja yang luas.