REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Harga komoditas cabai di Kota Bandung selama musim kemarau melambung naik. Salah satu penyebabnya adalah masa panen yang cenderung terlambat mengakibatkan pasokan cabai ke Kota Bandung kurang. Hingga akhirnya, komoditas tersebut mengalami kenaikan harga.
"Musim panen cabai tidak satu kali. Panen yang sekarang terbelakang nanam, pasokan ke Bandung kurang. Terjadi kenaikan harga cabai merah," ujar Kepala Bidang (Kabid) Ketahanan Pangan, Dispangtan Kota Bandung, Usep Awaludin, Selasa (8/10).
Ia mengungkapkan, harga cabai merah besar paling tinggi Rp 48 ribu per kilogram (kg) dan paling rendah Rp 40 ribu. Kemudian cabai merah keriting Rp 48 ribu per kg dan terendah Rp 31 ribu per kg.
Selain itu, menurutnya cabai rawit merah dijual Rp 58 ribu per kg dan terendah Rp 41 ribu. Sementara itu, cabai rawit hijau harga tertinggi Rp 40 ribu per kg dan harga terendah Rp 36 ribu.
"Kalau mengacu permendag harga tertinggi Rp 28 ribu sampai Rp 29 ribu per kg," katanya.
Penyebab lainnya jika harga cabai naik disebabkan konsumsi cabai di Kota Bandung naik. Terlebih masyarakat Kota Bandung yang senang dengan makanan yang pedas.
Usep menambahkan, pada Januari 2020 mendatang harga komoditas beras diprediksi mengalami kenaikan. Namun pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bulog dan menjamin hingga Juni mendatang stok beras aman.
"Harga normal diprediksi pada akhir Februari atau Maret," katanya.
Meski mengalami kenaikan, dirinya memastikan jika ketersediaan stok bahan pokok lainnya seperti beras, daging, telur, cabai tersedia.
"Ketersediaan pangan masih mencukupi. Harga relatif stabil, kita masih aman. Cadangan beras ada 80 ton pertahun," katanya.