Sabtu 05 Oct 2019 06:23 WIB

BTN Berencana Lepas Unit Usaha Syariah Tahun Ini

BTN mengaku telah melaporkan ke OJK rencana melepas Unit Usaha Syariah di 2020

Petugas melayani transaksi nasabah di kantor layanan BTN Syariah, Jakarta, Senin (1/10).
Foto: Republika/Prayogi
Petugas melayani transaksi nasabah di kantor layanan BTN Syariah, Jakarta, Senin (1/10).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) berencana untuk melepas unit usaha syariah menjadi badan usaha sendiri (spin off) tahun 2020. Hal ini agar bank ini lebih fokus dalam pembiayaan rumah.

"Kalau sesuai rencana kami kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seharusnya spin off unit usaha syariah dilaksanakan tahun 2020," kata Direktur Keuangan dan Treasury BTN, Nixon Napitupulu di Yogyakarta, Jumat (4/10), dalam acara gathering dengan wartawan.

Nixon mengatakan untuk memenuhi retrospektif modal di awal 2020 direncanakan aksi permodalan melalui subdebt di 2019 sebesar Rp 3 triliun hingga Rp 5 triliun yang dilakukan melalui junior global bond dan pinjaman subordinasi.

"Untuk pinjaman subordinasi direncanakan dilakukan bersama dengan PT Sarana Multigriya Finance (SMF) sebesar Rp 3 triliun dengan jangka waktu 5 hingga 7 tahun," ujarnya.

Menurutnya permodalan melalui subdebt diperlukan untuk melanjutkan kontribusi BTN pada Program Sejuta Rumah dan tambahan likuiditas di saat kondisi likuditas ketat perbankan masih berlanjut.

Sedangkan untuk rencana sekuritisasi aset Bank BTN, Nixon mengaku hal tersebut merupakan alternatif sumber pembiayaan untuk meningkatkan kapasitas Bank BTN dalam pemberian kredit baru.

Langkah ini diambil dengan mempertimbangkan isu pembiayaan saat ini, yaitu jangka waktu pembiayaan yang pendek, suku bunga yang fluktuatif dan jumlah pembiayaan yang terbatas. ujarnya.

"Kami merencanakan sekuritisasi aset yang bersumber dari penjualan aset dengan suku bunga tetap, kata Nixon.

"Aksi permodalan melalui sekuritisasi aset diperlukan untuk meningkatkan kapasitas dalam pemberian kredit baru dan mengurangi risiko kredit, risiko likuiditas dan risiko suku bunga," katanya.

Dia juga mengungkapkan untuk rencana penyertaan modal masih mengalami kendala. Seperti akuisisi PNM Investment Management yang masih menunggu izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pengambilalihan PT Sarana Papua Ventura (SPV) masih terkendala kurang kondusifnya situasi di Papua.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement