Selasa 01 Oct 2019 18:29 WIB

Kemenhub Akhiri Tenggat Peringatan Sriwijaya Air Group

Garuda Indonesia menyepakati komitmen bersama untuk melanjutkan kerja sama manajemen.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolanda
Logo of Sriwijaya Air (illustration)
Foto: Antara/Rezky Purwono
Logo of Sriwijaya Air (illustration)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengakhiri tenggat waktu yang diberikan kepada Sriwijaya Air Group. Semenjak bermasalah, Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub sebelumnya memberikan toleransi kepada Sriwijaya Air Group hingga besok (2/10) terkait operasonalnya.

Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub Avirianto mengatakan tenggat waktu tersebut sudah tidak berlaku. "Iya sekarang itu diabaikan," kata Avirianto kepada Republika.co.id, Selasa (10/1).

Dia menjelaskan tenggat waktu sudah tidak berlaku karena Garuda Indonesia Group menyepakati komitmen bersama untuk melanjutkan kerja sama manajemen (KSM) dengan pemegang saham Sriwijaya Air Group. Dengan adanya kesepakatan tersebut PT Garuda Maintrenance Facilities (GMF) AeroAsia kembali memberikan pelayanan operasional kepada Sriwijaya Air dan NAM Air.

Dengan begitu kekhawatiran terkait kelaikudaraan Swrijaya Air Group saat ini sudah kembali normal. "Iya karena sekarang GMF sudah memberikan pelayanan setelah KSM berlanjut," tutur Avirianto.

Sebelumnya, Kemenhub masih memberikan waktu kepada Sriwijaya Air Group untuk menentukan langkah terkait operasionalnya. "Transisinya lima hari sampai 2 Oktober 2019. Kita menunggu surat pemberitahuan dari Direktur Utama (Sriwijaya Air) ke Dirjen Perhubungan Udara," kata Avirianto.

Sebab, kata dia, jika pihak internal yang mengambil keputusan akan lebih baik dibandingkan pemerintah yang memulai. Avirianto menilai jika sebelumnya ada rekomendasi untuk setop operasi biasanya karena persoalan suku cadang, dan berbagai hal.

Jika hingga besok Sriwijaya Air belum menentukan langkahnya, Avirianto menegaskan Kemenhub akan memberikan pengawasan ketat setiap hari. Sebab menurutnya saat ini dari 30 pesawat yang dimiliki yang operasional hanya 12 unit saja.

"Berarti sistem kontrol kita dari Sriwijaya Air bagian kulitasnya saja sudah grounded 18 pesawat. Jadi kita awasi juga melibatkan inspektur-inspektur Sriwijaya Airsendiri kita authorized," jelas Avirianto.

Setelah KSM tersebut berlanjut kembali, Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Polana B Pramesti mengharapkan hal tersebut dapat berdampak positif terhadap operasional Sriwijaya Air Group. "Ini diharapkan mampu memulihkan kondisi operasional maskapai Sriwijaya Goup," kata Polana, Selasa (1/10).

Polana menilai kerja sama yang dilakukan oleh Sriwijaya Air Group dan Garuda Indonesia Group merupakan langkah positif. Terutama dalam memulihkan kondisi operasional dan manajemen maskapai Sriwijaya Air Group.

Polana menambahkan Ditjen Perhubungan Udara kemenhub akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan kepada seluruh Badan Usaha Angkutan Udara (BUAU). "Ini sesuai dengan undang-undang yang berlaku untuk menjamin keselamatan, keamanan, dan pelayanan penerbangan serta keberlangsungan dan peningkatan industri penerbangan nasional," jelas Polana. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement